Begini Jurus Baru Idris Atasi Parkir Liar di Trotoar 'Cantik' Margonda
Pemilik lahan jalan Margonda akan diajak kerjasama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan segera membuat konsep baru untuk menjaga ketertiban pengendara yang parkir sembarangan di trotoar 'cantik' Margonda Raya. Sebelumnya Pemkot Depok telah membangun trotoar Instagramable di sejumlah titik di Jalan Raya Margonda, Kota Depok.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, pada tahun ini Pemkot Depok akan membuat konsep penanganan penertiban untuk menjaga dan memelihara trotoar yang telah dibangun.
"Jadi jadi tahun ini kita sudah membuat draft konsep penanganan penertiban menjaga trotoar agar tetap terpelihara dengan baik, khususnya pengendara motor dan mobil," ujar Idris kepada IDN Times, Selasa (10/1/2023).
Baca Juga: Kisruh SDN Pondok Cina 1 Depok, Kader PSI Depok Siap Bantu Ajar Siswa
1. Akan membuka kantong parkir di sekitar Jalan Raya Margonda
Idris menuturkan, terdapat sejumlah mekanisme yang telah disiapkan untuk menjaga dan menertibkan kendaraan mobil maupun motor parkir sembarangan di trotoar cantik Jalan Raya Margonda. Pemkot menyatakan bakal meminta para pemilik toko untuk mentaati Garis Sempadan Bangunan (GSB).
"Mekanismenya mereka harus mentaati GSB, akan kita lakukan tindakan penertiban. Sebab kalau gak begitu, gak berjalan," tutur Idris.
Selain itu, Pemkot juga akan membuka kantong parkir di sekitar Jalan Raya Margonda. Nantinya Pemkot bakal menjalin kerjasama dengan para pemilih lahan yang luas di sepanjang Jalan Raya Margonda. Dikarenakan jika Pemkot membeli lahan akan mengeluarkan anggaran yang sangat besar.
"Tahu sendiri kan harganya sekian lahan di Jalan Margonda, tapi kita akan bekerja sama dengan para pemilik tanah di situ," kata Idris.
Baca Juga: Kadisdik Kota Depok Diduga Hindari Orang Tua Siswa di DPRD Kota Depok