Kades di Depok Ditangkap, Diduga Korupsi Dana Desa Rp500 Juta
Kepala desa N sempat ajukan dana untuk jalan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Kepala Desa (Kades) Tonjong, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, berinisial N terpaksa harus merasakan dinginnya lantai tahanan Polres Metro Depok. N diduga melakukan korupsi anggaran program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) 2022.
Humas Polres Metro Depok, Iptu I Made Budiawan, mengatakan, penangkapan tersangka N dilakukan pada Minggu (18/7/2023). Penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang diterima Polres Metro Depok adanya dugaan tindak pidana korupsi.
"Iya sudah ditahan sejak dua hari lalu," ujar Made saat dihubungi IDN Times, Selasa (18/7/2023).
Baca Juga: Rumah Tersangka Korupsi Tukin Kementerian ESDM di Depok Digeledah KPK
1. Tersangka ditahan dan polisi amankan barang bukti dokumen
Made tidak menjelaskan rinci nominal anggaran yang diduga dikorupsi N. Namun dia bersama anggota Polres Metro Depok sempat mendatangi kantor desa mencari barang bukti.
"Sudah dilakukan penahanan, terdapat barang bukti berupa berkas," kata dia.
Diketahui, setiap desa mendapatkan anggaran program Samisade sebesar Rp1 miliar untuk pembangunan infrastruktur desa.
Baca Juga: Kejari Tangkap Tersangka Kasus Korupsi Anggaran Pilkada Depok 2015