TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kecanduan Judi Online Karyawan Minimarket Nekat Bobol Brankas

Tersangka membobol brankas tempatnya bekerja

Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono (tengah) memperlihatkan barang bukti pencurian brankas minimarket di Perumahan Tirta Mandala, Cilodong, Kota Depok. (Istimewa)

Depok, IDN Times - Polsek Sukmajaya berhasil mengamankan RS (25), tersangka pencurian minimarket di Perumahan Tirta Mandala, Cilodong, Depok. RS nekat mencuri hanya untuk memuaskan hasratnya bermain judi online yang sudah dilakukannya sejak setahun lalu.

Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono, menyatakan RS sempat kabur ke wilayah Bogor setelah mencuri uang di tempatnya bekerja. Kini, RS sedang diperiksa agar polisi mendapatkan fakta yang utuh.

"Iya kami sudah menangkap tersangka yang mencuri di minimarket tempatnya bekerja. Uang curian digunakan untuk judi online," ujar Margiyono saat dihubungi IDN Times, Jumat (1/12/2023).

1. Aksi tersangka terekam CCTV minimarket

Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono saat ditemui IDNTimes, beberapa waktu lalu. (IDNTimes/Dicky)

Polsek Sukmajaya menerima laporan pencurian uang pada brankas minimarket di Perumahan Tirta Mandala beberapa waktu lalu. Dari rekaman CCTV, terbukti RS yang melakukan pembobolan itu.

"Kami melihat dari CCTV ternyata tersangka ini mencuri uang pada brankas di tempatnya bekerja," tutur Margiyono.

Setelah mendapatkan petunjuk dan bukti terhadap RS, Polsek Sukmajaya berusaha menangkapnya. Namun, RS ternyata menyadari aksinya diketahui hingga melarikan diri.

"Iya tersangka sempat melarikan diri, mungkin sudah merasa aksinya ketahuan mengambil uang di dalam brankas," kata Margiyono.

Baca Juga: Terungkap! Modus Pembobolan ATM di Solo, Pelaku Pakai Tusuk Gigi

2. Tersangka sempat melarikan diri ke Bogor

Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Tersangka melarikan diri dengan membawa kabur uang sekitar Rp34 juta yang tersimpan di dalam brankas. Mengetahui buruannya kabur, Polsek Sukmajaya mengejar tersangka dan berhasil menangkapnya di lokasi persembunyian.

"Kami berhasil menangkap tersangka yang bersembunyi di wilayah Bogor," ujar Margiyono.

Hasil pemeriksaan sementara, tersangka yang sudah menjadi pegawai minimarket selama tiga tahun, nekat mengambil uang di dalam brankas menggunakan kunci miliknya. Uang hasil curian digunakan tersangka untuk bermain judi online yang sudah dilakukannya selama satu tahun.

"Uangnya dipakai main judi online, duit habis buat main judi slot sampai Rp33 juta," ujar Margiyono. 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya