TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ketua KPUD Depok: Pendaftaran Bakal Caleg Akhirnya Pecah Telur

Pendaftaran bakal caleg hingga 14 Mei 2023

Ketua KPUD Kota Depok, Nana Sobarna saat dijumpai di kantor KPUD Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Depok, IDN Times - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Depok secara resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (caleg) ke KPUD Kota Depok, untuk mengikuti pemilihan legislatif DPRD Kota Depok. Pendaftaran tersebut menjadi partai politik pertama yang mendaftar setelah cukup lama KPUD Kota Depok membuka pendaftaran.

Ketua KPUD Kota Depok, Nana Sobarna, membenarkan telah menerima dan menjadi pertama partai politik yang mendaftar ke KPUD Kota Depok. PKS mendatangi KPUD sekitar pukul 10.00 WIB, dengan membawa 50 bacaleg dan kelengkapan administrasi partai.

"Jadi hari ini pecah telur buat KPUD Kota Depok, karena sudah ada satu partai politik yang datang ke kantor," ujar Nana kepada IDN Times, Senin (8/5/2023).

Diketahui, KPU mulai membuka pendaftaran bakal caleg sejak 1 hingga 14 Mei 2023. Sejak awal pembukaan, belum ada partai politik yang mendaftarkan bakal calegnya ke KPUD Kota Depok. 

Baca Juga: Jadi Caleg PKS, Narji Tak Ingin Tinggalkan Dunia Komedi

1. Bacaleg diminta lengkapi persyaratan

Ketua KPUD KOta Depok, Nana Sobarna (kanan) menerima kedatangan DPD PKS Kota Depok mendaftarkan 50 bacaleg di kantor KPUD Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

KPUD Kota Depok telah membuka pendaftaran untuk bakal caleg partai politik pada Pemilihan Legislatif DPRD Kota Depok sejak 1 Mei 2023. Penutupan pendaftaran bacaleg akan dilaksanakan pada 14 Mei 2023, dan selanjutnya akan dilakukan tahapan verifikasi.

"Bacaleg yang mendaftar harus melengkapi persyaratan yang diinput melalui sistem informasi yang dinamakan sistem informasi pencalonan atau Silon," terang Nana.

Nana menuturkan, para bakal caleg maupun partai politik diharapkan dapat melengkapi sejumlah persyaratan administrasi dan kelengkapan lainnya. Persyaratan yang harus dipenuhi bakal caleg di antaranya ijazah yang dilegalisir hingga surat keterangan sehat sebagai persyaratan administrasi.

"Pengajuan secara fisiknya diberikan kantor KPUD Kota Depok yang dilakukan partai politik, yakni dokumen pengajuan bacaleg dan dokumen daftar nama bacaleg," tutur Nana.

Baca Juga: Jadi Caleg PKS, Narji Tak Ingin Tinggalkan Dunia Komedi

2. Akan dilakukan verifikasi selama dua pekan

Bacaleg PKS Kota Depok saat mendaftar ke KPUD Kota Depok, Jalan Raya Margonda, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Nana mengungkapkan, setelah dilakukan penutupan pendaftaran, KPUD Kota Depok akan melakukan verifikasi administrasi mulai 15 Mei mendatang. Nantinya, syarat pendaftaran akan dilakukan verifikasi secara menyeluruh untuk melihat kelengkapan maupun kekurangan persyaratan bacaleg yang diinput ke Silon.

"Jika ada kekurangan, maka ada tahapan perbaikan bagi data-data yang diperlukan," ungkap dia.

Nana menjelaskan, pelaksanaan verifikasi akan dilakukan selama dua minggu, dan apabila ditemukan kekurangan akan disampaikan ke partai politik maupun bacaleg untuk dilengkapi. Untuk itu, bacaleg dapat memastikan segala kelengkapan persyaratan telah terpenuhi.

"Nantinya jika terdeteksi sama kita mana saja yang kurang, kita akan sampaikan untuk melakukan perbaikan, sehingga diperbaiki oleh partai politik," jelas dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya