Komplotan di Bogor Pakai Uang Penjualan Motor Curian untuk Judi Online
Belajar Mencuri Melihat Tayangan Youtube
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Polsek Tajur Halang menangkap komplotan pencuri kendaraan bermotor yang beraksi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mereka adalah RI (27), AB (21), A (19), RA (15), dan R (16).
Kapolsek Tajur Halang Iptu Tamar Bekti Widiasih Jalmi mengatakan, para tersangka mengaku menjual motor curiannya ke wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor.
"Dari pengakuan tersangka, motor itu dijual kembali ke daerah Rumpin, Kabupaten Bogor," ujar Tamar di Bogor, Kamis (5/10/2023).
Baca Juga: Puluhan Pelajar Asal Depok dan Bogor Ditangkap saat Janjian Tawuran
Baca Juga: Geng Motor Mafia Denpasar Curi 17 Motor Hingga Main Kroyok
1. Motor curian dijual Rp2 juta
Tamar menjelaskan, para tersangka menjual motor curian itu seharga Rp2 juta hingga Rp4 juta. Para pelaku biasanya menyasar motor yang mudah dirusak pada bagian kontaknya.
"Mereka akan merusak kunci motor menggunakan kunci letter T," terang Tamar.
Tamar menambahkan, dari lima pelaku yang ditangkap, dua di antaranya merupakan anak di bawah umur, yakni RA dan R. Pelaku di bawah umur itu mempelajari trik mencuri motor dari tayangan video di YouTube.
"Iya, memperoleh kemampuan mencuri motor belajar dari YouTube," tutur Tamar.
Baca Juga: Dua Pria di Bekasi Beli Mobil Hasil Curi Motor Selama Setahun