Korban Penyekapan Dugaan Penggelapan Mobil Rental di Depok Dibebaskan
Korban menjual mobil rental kepada pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Warga di sekitar Jalan Cherry, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, dikejutkan dengan kedatangan sejumlah anggota Polres Metro Depok. Polres Metro Depok berusaha membebaskan korban penyekapan.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan pihaknya telah menerima laporan adanya dugaan penyekapan. Usai menerima laporan, Polres Metro Depok dan Polsek Cimanggis mendatangi lokasi rumah yang diduga dijadikan penyekapan.
"Jadi yang melaporkan ke Polres adalah istri dari korban," ujar Yogen kepada IDN Times di lokasi kejadian, Rabu (29/3/2023).
Baca Juga: Kronologi Kasus Dugaan Penyekapan Nindy Ayunda, Sopir Angkat Bicara
1. Empat orang diamankan Polres Metro Depok
Yogen menuturkan, Polres Metro Depok telah membebaskan korban dan menangkap pelaku penyekapan yang digiring ke Polres Metro Depok.
"Terdapat empat orang yang diamankan dan dibawa ke Polres," tutur dia.
Korban penyekapan yang dibebaskan Polres Metro Depok sebanyak dua orang. Polres Metro Depok belum dapat memberikan keterangan lengkap terkait identitas korban dan pelaku.
"Korban ada dua orang, suami yang melapor ke Polres dan rekan korban," terang Yogen.
Baca Juga: Libatkan Oknum TNI, Kasus Penyekapan di Depok Berujung Damai