TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Korban Penyekapan Dugaan Penggelapan Mobil Rental di Depok Dibebaskan

Korban menjual mobil rental kepada pelaku

Lokasi rumah yang dijadikan penyekapan selama dua hari di Jalan Cherry, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Depok, IDN Times - Warga di sekitar Jalan Cherry, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, dikejutkan dengan kedatangan sejumlah anggota Polres Metro Depok. Polres Metro Depok berusaha membebaskan korban penyekapan.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan pihaknya telah menerima laporan adanya dugaan penyekapan. Usai menerima laporan, Polres Metro Depok dan Polsek Cimanggis mendatangi lokasi rumah yang diduga dijadikan penyekapan.

"Jadi yang melaporkan ke Polres adalah istri dari korban," ujar Yogen kepada IDN Times di lokasi kejadian, Rabu (29/3/2023).

Baca Juga: Kronologi Kasus Dugaan Penyekapan Nindy Ayunda, Sopir Angkat Bicara

1. Empat orang diamankan Polres Metro Depok

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno saat ditemui di Polres Metro Depok. (IDNTimes/Dicky)

Yogen menuturkan, Polres Metro Depok telah membebaskan korban dan menangkap pelaku penyekapan yang digiring ke Polres Metro Depok.

"Terdapat empat orang yang diamankan dan dibawa ke Polres," tutur dia.

Korban penyekapan yang dibebaskan Polres Metro Depok sebanyak dua orang. Polres Metro Depok belum dapat memberikan keterangan lengkap terkait identitas korban dan pelaku.

"Korban ada dua orang, suami yang melapor ke Polres dan rekan korban," terang Yogen.

Baca Juga: Libatkan Oknum TNI, Kasus Penyekapan di Depok Berujung Damai

2. Korban disekap dan dipukuli

Sejumlah anggota Polres Metro Depok tampak bersiaga di depan rumah yang dijadikan lokasi penyekapan di Jalan Cherry, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Penyekapan ini berawal dari jual mobil yang dilakukan korban kepada pelaku. Diduga korban menjual mobil kepada pelaku merupakan mobil rental.

"Masih dalam pengembangan, diduga korban menjual mobil kepada pelaku,  kemudian diketahui ternyata itu mobil rental, sehingga dari pelaku meminta uang kembali, termasuk mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan korban," ucap Yogen.

Pelaku melakukan penyekapan selama dua hari hingga Polres Metro Depok membebaskan korban dan menangkap pelaku. Selain itu, korban diduga mendapatkan penganiayaan dari pelaku selama penyekapan.

"Korban diduga disekap di dalam rumah ini selama dua hari dan ada pemukulan, tapi kita masih pengembangan," tegas Yogen.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya