Lurah di Depok Gerebek Warung Penjual Obat Daftar G
Warung kelontong dijadikan kedok menjual obat daftar G
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Warga dikejutkan dengan warung kelontong menjual obat daftar G di RT1/7, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Mendapatkan informasi tersebut, aparatur kelurahan bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Satpol PP Kota Depok, menggrebek warung tersebut dan menemukan ratusan obat daftar G.
Lurah Pengasinan, Asep Wisnu, membenarkan telah dilakukan penggrebekan terhadap warung yang menjual minuman dan voucher pulsa, namun ternyata juga menjual obat daftar G. Penggrebekan tersebut berdasarkan laporan masyarakat adanya warung yang meresahkan karena menjual obat daftar G.
"Kita lakukan penggrebekan dan benar saja menukan ratusan obat daftar G," ujar Asep saat dihubungi IDN Times, Senin (5/6/2023).
Baca Juga: Catat! Ini Beda Larangan 5 Obat BPOM dan 102 Daftar Obat dari Menkes
Baca Juga: Polda Metro Bongkar Peredaran Obat dan Suplemen Palsu
1. Petugas temukan obat daftar G siap edar
Asep menuturkan, penggrebekan berawal dari laporan masyarakat dan ditindaklanjuti apartur kelurahan bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Pengasinan. Untuk memastikan informasi tersebut, petugas berpura-pura menjadi pembeli obat daftar G di warung tersebut.
"Kita meminta salah satu unsur kita untuk membeli barang itu untuk memastikan kebenarannya," tutur dia.
Ternyata benar, usai penyamaran petugas, ditemukan obat daftar G, dan aparatur Kelurahan Pengasinan segera melakukan penggerebekan. Pemilik atau pengelola warung tidak berkutik saat aparatur gabungan, termasuk Satpol PP Kota Depok mendatangi warungnya.
"Benar saja setelah kami periksa ternyata ada ratusan obat daftar G yang siap dijual," tegas Asep.