TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penjelasan Warga soal Penutupan Akses Jalan Pesantren di Depok

Pesantren Khoirur Rooziqiin sempat viral di media sosial

Ketua RT3/5 Abdul Aziz Muslim memperlihatkan tembok pembatas Perumahan Caltex dengan Pesantren Khoirur Rooziqiin , Beji, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Depok, IDN Times - Warga Perumahan Caltex melalui pengurus lingkungan, angkat bicara terkait tudingan penutupan akses jalan menuju Pesantren Khoirur Rooziqiin, Beji, Kota Depok. Tidak adanya akses jalan menuju Pesantren Khoirur Rooziqiin disebut merupakan kesalahan dari pemilik tanah Pesantren Khoirur Rooziqiin, karena mengabaikan prosedur pembangunan IMB pesantren.

Ketua RT 3/5 Perumahan Caltex, Abdul Aziz Muslim, menampik tudingan penutupan akses jalan dari Perumahan Caltex menuju Pesantren Khoirur Rooziqiin. Bahkan, akses jalan di Perumahan Caltex menuju Pesantren Khoirur Rooziqiin sempat menuai polemik sehingga diselesaikan di Pemerintah Kota Depok hingga Pengadilan Negeri.

"Kalau seandainya kami zalim, itu kan framingnya menutup akses jalan, tapi tidak ada akses jalan yang kami tutup sama sekali, tembok yang berbatasan dengan Pesantren Khoirur Rooziqiin sudah ada sejak 1982," ujar Aziz saat ditemui IDN Times, Senin (4/3/2024).

Baca Juga: Begini Kondisi Pesantren Khoirur Rooziqiin yang Viral di Medsos

1. Sempat digugat ke PN, IMB pesantren baru dimiliki 2022

Ketua RT3/5 Abdul Aziz Muslim memperlihatkan hasil keputusan sidang terkait polemik dengan Pesantren Khoirur Rooziqiin , Beji, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Aziz menuturkan, polemik permasalahan Jalan di Perumahan Caltex yang menjadi permintaan pesantren sebagai akses utama, sempat dilayangkan ke Pemerintah Kota Depok. Pada mediasi di BKD Kota Depok, pihak pesantren sempat ditanyakan izin IMB pembangunan karena pada izin IMB akan tergambar keterangan akses jalan, namun pihak pesantren saat itu tidak memiliki izin IMB.

"Pesantren itu sudah dibangun pada 2019, namun IMB nya baru ada pada 2022, ini kan menyalahi prosedur," tutur Aziz.

Tidak hanya itu, polemik gugatan turut dilayangkan di Pengadilan Negeri Depok terkait akses jalan menuju Pesantren yang melalui jalan lingkungan Perumahan Caltex. Pada persidangan tersebut gugatan dari pihak Pesantren Khoirur Rooziqiin tidak membuahkan hasil.

"Bahkan PN Depok sudah sidak lapangan, menyaksikan tembok yang dipermasalahkan dan kita ini udah ada putusan. Warga Caltex udah digugat oleh Pesantren dan kita sudah menang gugatan, sudah incrah pada Desember 2022," terang Aziz. 

2. Warga sudah mengarahkan pihak pesantren membeli lahan untuk akses

Ketua RT3/5 Abdul Aziz Muslim memperlihatkan tembok pembatas dan musala Perumahan Caltex dengan Pesantren Khoirur Rooziqiin, Beji, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Disebutkan, penutupan akses jalan menuju Pesantren Khoirur Rooziqiin merupakan kesalahan dari pemilik tanah yang kini dijadikan pesantren yakni Nasrullah. Awalnya pemilik pesantren memiliki tanah 10.000 meter persegi dan sempat akan dijadikan perumahan sebelum Pesantren Khoirur Rooziqiin.

"Mungkin karena perumahan tidak berjalan, tanah seluas 4.000 meter dijadikan pesantren dan sebagian di jual tanpa memikirkan akses jalan pesantren dan akhirnya dibangun SMAN 14 Depok," jelas Aziz.

Sebelumnya akses jalan menuju Pesantren Khoirur Rooziqiin melewati Jalan Buni dan warga di Rawa Maya menghendaki akses jalan yang melintasi kandang kambing. Warga menyarankan pihak pesantren dapat membebaskan lahan tersebut dengan cara dibeli, namun pihak pesantren seakan mengabaikan hal tersebut.

"Jadi akses jalan sudah disediakan oleh warga Rawa Maya tapi mereka tidak proses selama ini," ungkap Aziz.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya