TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Ungkap Pencurian Listrik untuk Penambangan Crypto di Depok

Terjadi sejak dua bulan lalu

Petugas PLN memeriksa keandalan jaringan listrik. (dok. PLN)

Depok, IDN Times - Polres Metro Depok berhasil mengungkap pencurian listrik di sebuah ruko Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Kota Depok. Diduga pencurian listrik tersebut digunakan untuk penambangan (mining) Crypto.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto mengatakan, pengungkapan pencurian listrik berawal dari PLN yang menerima keluhan warga kerap mengalami pemadam listrik. Laporan tersebut ditindaklanjuti PLN ULP Cimanggis dengan melakukan pengecekan ke lokasi di wilayah Cimanggis.

“Selanjutnya pihak PLN ULP Cimanggis didampingi anggota Polsek Cimanggis melakukan investigasi ke daerah tersebut,” ujar Hadi, Minggu (17/9/2023).

Baca Juga: Kendaraan Listrik Dibilang Percuma? PLN: Masyarakat Perlu Diedukasi

1. Listrik dicuri langsung ke Gardu PLN

Ilustrasi meteran listrik (Dok. PLN)

Dari pemeriksaan di lokasi, petugas PLN mendapati sebuah ruko telah melakukan penyalahgunaan aliran listrik PLN. Aliran listrik dari sumber listrik kabel PLN yakni JTR ke Instalasi listrik di ruko tersebut.

“Ternyata benar di bangunan tertentu, contohnya yang dayanya 100 watt, ternyata digunakan sampai 300 atau 400 watt,” ucap Hadi.

Hadi menuturkan, saat dilakukan penelusuran aliran listrik tersebut tidak melewati meteran listrik namun langsung ke gardu PLN. Untuk memastikan hal tersebut, pihak PLN mengecek ke gardu dan diketahui ada ruko yang mencuri aliran listrik.

“Kemudian dilakukan pembukaan di gardu listrik dan diketahui ternyata di ruko tersebut mencuri listrik untuk menambang Crypto,” tutur Hadi.

2. Pencurian listrik meresahkan warga

Software yang digunakan untuk menambang crypto dengan sebelumnya mencuri listrik PLN di wilayah Cimanggis, Kota Depok. (Istimewa)

Hal itu diperkuat dengan ditemukannya alat yang terpasang untuk menambang crypto. Tidak sampai di situ, ditemukan dua lokasi berbeda diduga melakukan pencurian listrik untuk menambang crypto.

“Perdagangan crypto sejauh ini memang belum ada aturannya, namun dengan kasus pencurian listrik sudah meresahkan, ada tiga tempat di Depok,” terang Hadi.

Polres Metro Depok mengamankan sejumlah alat yang jadikan sebagai penambangan Crypto, seperti software dan hardware. Selain itu, warga mengaku resah adanya aktivitas pencurian listrik modus mining crypto di wilayah lain yakni Tapos.

“Warga resah karena sering ada orang datang jam 02.00-03.00 WIB, kan mencurigakan,” ungkap Hadi.

Baca Juga: Kerugian Crypto Rp80 Juta Jadi Alasan Mahasiswa UI Bunuh Juniornya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya