Polres Metro Depok Bekuk 6 Tersangka Curanmor, 2 Residivis
Tersangka pakai celurit hingga pistol korek api saat beraksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Sebanyak enam orang tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diringkus tim gabungan Polres Metro Depok bersama Polsek Pancoran Mas, Sukmajaya, dan Bojonggede. Para tersangka saat beraksi membekali diri dengan senjata tajam dan korek api menyerupai pistol.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare membenarkan telah mengamankan enam tersangka di wilayah hukum Polres Metro Depok. Penangkapan enam tersangka merupakan pengembangan dari kasus selama Oktober hingga November.
"Kita lakukan pengembangan pencurian maupun perampasan sepeda motor dan dilakukan penyitaan sebanyak lima sepeda motor," ujar Simaremare, Jumat (15/12/2023).
Baca Juga: Pencuri Buang Kotoran Sebelum Beraksi di Depok Ditangkap Polisi
1. Dua tersangka merupakan residivis
Simaremare menuturkan, dari lima sepeda motor yang diamankan tiga motor hasil dari pengembangan Polsek Bojonggede, dan dua motor dari penangkapan Polres Metro Depok.
"Mereka modusnya menggunakan alat berupa senjata korek api menyerupai pistol, celurit, dan ada beberapa kunci palsu maupun kunci letter T," tutur Simaremare.
Saat ini Polres Metro Depok sudah mengamankan para tersangka untuk dilakukan penyidikan dan pemberkasan. Dua tersangka merupakan resedivis atas kejahatan yang sama dan belum lama bebas dari Rutan Cilodong.
"Kebetulan yang dua orang residivis, baru keluar lima bulan dari Cilodong," ucap Simaremare.