Pencuri Buang Kotoran Sebelum Beraksi di Depok Ditangkap Polisi
![Pencuri Buang Kotoran Sebelum Beraksi di Depok Ditangkap Polisi](https://cdn.idntimes.com/content-images/community/2020/05/maling_600x400.jpg)
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Dua tersangka bernisial RH dan S harus menjalani hidup di tahanan Polres Metro Depok, usai menggasak 10 rumah warga dan buang air besar di rumah korban tempatnya beraksi.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare mengatakan, kedua tersangka merupakan pelaku pencurian 10 rumah warga di wilayah hukum Polres Metro Depok, salah satunya di Perumahan Anyelir.
"Iya sudah kami tangkap dan kami bawa ke Polres Metro Depok," ujar Simaremare saat ditemui IDN Times, Rabu (8/11/2023).
Baca Juga: Pemerintah Kota Depok Keluarkan Surat Edaran Cacar Monyet
1. Tersangka ditangkap di kontrakan
Penangkapan kedua tersangka berawal dari petunjuk yang dikumpulkan Reskrim Polres Metro Depok dari lokasi pencurian di Perumahan Anyelir dan wilayah Bojonggede. Dari petunjuk tersebut, Reskrim Polres Metro Depok melakukan pengembangan dan berhasil mendeteksi keberadaan kedua tersangka.
"Akhirnya keberadaan kedua tersangka kami deteksi berada di wilayah Citayam," tutur Simaremare.
Setelah mengetahui keberadaan kedua tersangka, Reskrim Polres Metro Depok menangkap tersangka di sebuah rumah kontrakan. Tersangka bersembunyi dan menjadikan kontrakan tersebut sebagai tempat tinggal sementara.
2. Tersangka mampu kelabui petugas keamanan perumahan dan korban
Editor’s picks
Setelah ditangkap, kedua tersangka langsung dibawa ke Polres Metro Depok untuk dimintai keterangan. Diketahui, tersangka telah melakukan pencurian sebanyak 10 kali di wilayah hukum Polres Metro Depok.
"Iya sekitar 10 kali keduanya mencuri di rumah warga," jelas Simaremare.
Tersangka menggelar aksinya setelah mengelabui petugas keamanan perumahan setempat. Tersangka berhasil kabur walaupun perumahan tersebut telah dijaga petugas keamanan.
"Salah satu tersangka ini beraksi beberapa kali di Perumahan Anyelir dan meresahkan warga di sana," ungkap Simaremare.
3. Jejak pelaku diketahui dari kotorannya
Diketahui, tersangka beraksi tanpa diketahui penghuni rumah dan nyaris tanpa meninggalkan jejak. Namun, di beberapa rumah korban ditemukan kotoran manusia, diduga merupakan ulah tersangka yang mencuri di rumah tersebut.
"Tersangka ini masih kita mintai keterangan untuk menguak aksinya dimana saja," kata Simaremare.
Satreskrim Polres Metro Depok berencana akan mendatangi lokasi pencurian berdasarkan keterangan dari kedua tersangka. Nantinya, keterangan tersebut akan dipadukan dengan lokasi pencurian yang menjadi sasaran tersangka sejak September lalu.
"Mungkin akan kita kembangkan untuk pengecekan TKP secara keseluruhannya," tutup Simaremare.
Baca Juga: Polisi Amankan Siswi Viral yang Baku Hantam Gegara Asmara di Depok