Pura-Pura Order PSK, 3 Pemuda di Depok Jambret Tas PSK
Ketiga tersangka positif konsumsi obat G
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Tiga tersangka pencurian dengan kekerasan berinsial DDP (22), FS (24), dan MRH (23), tidak berkutik usai ditangkap warga dan tim Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Depok, di Jalan Mentengan, Kemirimuka, Beji, Kota Depok, Minggu (5/11/2023) malam.
Sebelum mencuri dan melakukan kekerasan terhadap korban IC (16), yang merupakan Pekerja Seks Komersial, ketiga tersangka mengonsumsi obat daftar G.
Penangkapan ketiga tersangka yang sebelum beraksi mengonsumsi obat daftar G dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto. Hal itu berdasarkan pemeriksaan tes urine terhadap ketiganya dan dinyatakan positif mengonsumi obat golongan daftar G.
"Rata-rata tersangka positif Benzodiazepin dalam waktu yang lama, berdasarkan keterangan dari anggota Urkes Polres Metro Depok," ujar Hadi kepada IDN Times, Senin (6/11/2023).
Baca Juga: Warga Depok Resah dengan Perampasan Motor yang Viral di Media Sosial
1. Korban merupakan PSK yang dipesan melalui aplikasi
Hadi menuturkan, tersangka FS awalnya menyuruh rekannya, DDP, untuk mengunduh aplikasi kencan yang diduga terdapat akun PSK. Melalui aplikasi tersebut, tersangka mendapatkan akun diduga PSK dan berpura-pura memesan PSK.
“FS memesan PSK dan akhirnya berkenalan dengan korban, mereka sepakat untuk melakukan pertemuan,” tutur Hadi.
Setelah janjian, tersangka FS menjemput korban di lokasi yang telah disepakati, dan setelah bertemu, korban diajak berkeliling mengendarai sepeda motor. Di lokasi yang berbeda, tersangka lainnya, DDP dan MRH, menunggu FS melintas bersama korban di jalan Mentengan Kemirimuka.
“Saat korban melintas bersama tersangka FS, kedua tersangka lainnya langsung melakukan aksinya merampas harta benda korban,” ucap Hadi.
Baca Juga: Pasutri Jadi Korban Begal di Depok, Kena Sabet Celurit Saat Melawan