Warga Depok Resah dengan Perampasan Motor yang Viral di Media Sosial

Pelaku gunakan modus cek kelengkapan motor

Depok, IDN Times - Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan rekaman percobaan perampasan sepeda motor di Jalan Bahagia Raya, Sukmajaya, Depok. Diduga para pelaku merupakan mata elang atau biasa disebut matel, bekerja sama dengan leasing untuk menarik motor dengan memeriksa pelat kendaraan.

Dikutip dari keterangan korban di akun media sosial tersebut, peristiwa percobaan perampasan berawal dari korban yang sedang membeli parfum laundry. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor dan dihampiri dua orang pelaku berboncengan sepeda motor.

"Saya lagi beli parfum laundry di Jalan Bahagia Raya dekat Polsek Sukmajaya, dicegat dua orang yang gak jelas mau ambil motor saya," ujar korban, Jumat (13/10/2023).  

Baca Juga: Sempat Buron, Pelaku Pembunuhan di Depok Berhasil Dibekuk 

1. Para pelaku menuduh korban menggunakan pelat palsu

Warga Depok Resah dengan Perampasan Motor yang Viral di Media SosialDua pelaku diduga akan merampas motor dengan modus mengecek plat kendaraan korban di Jalan Bahagia Raya, Sukmajaya, Depok. (Istimewa)

Para pelaku mendekati motor korban untuk mengecek kendaraan korban. Kendaraan korban dituduh menggunakan pelat nomor palsu sehingga terjadi perdebatan antara korban dan kedua pelaku.

"Motor saya dibilang pelat palsu lah segala macam. Modus perampasan motor ternyata di tempat yang sama sudah sering kejadian dan sangat meresahkan," tutur korban.

Tindakan para pelaku membuat korban lainnya merasa ketakutan hingga menyerahkan sepeda motor miliknya. Namun, tidak demikian dengan korban ini. Dia berusaha melawan para pelaku karena motornya tidak memiliki masalah ataupun kesalahan.

"Untung saya melawan karena motor saya tidak bermasalah," ucap korban.

2. Hanya polisi yang berhak memeriksa kelengkapan kendaraan di jalan

Warga Depok Resah dengan Perampasan Motor yang Viral di Media SosialPaur Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi saat menjelaskan terkait tindak kejahan diwilayah hukum Polres Metro Depok. (IDNTimes/Dicky)

Saat dihubungi IDN Times, Paur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi mengatakan, telah melihat rekaman video yang viral di media sosial. Polres Metro Depok akan melakukan pengecekan terkait aksi dugaan perampasan sepeda motor yang dialami korban.

“Saya coba tanyakan (cek pelaporan),” ujar Made.

Dia menjelaskan, tindakan memeriksa kelengkapan kendaraan bukan kewenangan pihak lain, selain anggota kepolisian atau jajaran Satlantas kepolisian. Untuk itu, korban jangan mudah menyerahkan kendaraannya kepada para pelaku perampasan sepeda motor dengan modus pengecekan kelengkapan.

"Hanya anggota kepolisian ataupun Satlantas kepolisian yang berhak memeriksa kelengkapan sepeda motor korban," jelas Made.

3. Mengambil kendaran di jalan melanggar hukum

Warga Depok Resah dengan Perampasan Motor yang Viral di Media SosialHalaman kantor Polres Metro Depok. (IDNTimes/Dicky)

Terdapat tata cara dalam pengambilan sepeda motor yang menunggak cicilan apabila motor tersebut dibeli dengan cara kredit. Pengambilan sepeda motor di jalan raya tidak dibenarkan dan hal itu dianggap melanggar hukum.

"Jika ada peristiwa dugaan perampasan sepeda motor di jalan, dapat segera melapor ke kantor polisi terdekat," jelas Made.

Made meminta masyarakat yang berkendara di jalan raya dapat melengkapi kendaraannya sesuai prosedur yang ditetapkan. Apabila mengalami kejadian seperti yang viral di media sosial, dapat beradu argumen maupun meminta pertolongan kepada warga sekitar maupun ke kantor kepolisian.

"Nanti laporan masyarakat akan ditindaklanjuti petugas kepolisian, karena mengambil kendaraan di jalan yang berlawanan dengan hukum tidak dibenarkan,"  tutup Made.

Baca Juga: Pelaku Penganiaya Petugas Keamanan Perumahan di Depok Ditangkap

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya