Ratusan Buruh Tuntut Kenaikan Upah di Depan Pemkot Depok
Buruh sebut sekarang ini harga sembako naik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Ratusan buruh menggelar aksi flash mob sepanjang Jalan Raya Kartini hingga Jalan Raya Margonda, Kota Depok, Jawa Barat, tepat di depan gedung Balai Kota, Rabu (10/11/2021). Mereka membentangkan sepanduk dan melakukan orasi.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok, Wido Pratikno, mengatakan aksi ini dilakukan untuk meminta Pemerintah Kota Depok melakukan udiensi. Menurutnya, ini merupakan aksi permulaan, apabila permintaan buruh tidak didengarkan akan ada aksi lanjutan.
"Nah, hari ini perkiraan sekitar 500 orang buruh yang turun, kami tadi flash mob dari Kartini sampai sini Balai Kota Depok," ujar Wido, Depok, Rabu (10/11/2021).
1. Buruh tuntut lima permintaan kepada Pemkot Depok
Wido mengatakan, ada sejumlah tuntutan yang diminta buruh kepada Pemerintah Kota Depok untuk disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun pemerintah pusat. Buruh meminta agar Undang-Undang Omnibuslaw atau Undang-Undang Cipta Kerja segera dicabut.
"Undang-undang ini lahir prematur, undang-undang omnibuslaw disahkan tanpa naskah akademik. Harusnya kami lihat dan lihat kondisi saat itu, maka dari itu kami menuntut dicabut undang-undang omnibuslaw itu," ungkap dia.
Selain itu, Wido menyebutkan, buruh menuntut kenaikan upah 10 persen. Seperti diketahui, saat ini kenaikan sembako dinilai luar bisa, mulai dari harga minyak, telur, dan kebutuhan pokok lainnya yang kenaikannya lebih dari 10 persen.
"Kami meminta pemerintah pusat tetap berlakukan undang-undang yang sudah ada, karena undang-undang omnibuslaw ini masih digugat di Mahkamah Konstitusi (MK)," tegas Wido.