Satgas Investigasi Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Ketua BEM UI
Investigasi merujuk pada aturan Permendikbud
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Kasus dugaan kekerasan seksual yang dialamatkan kepada Ketua BEM UI nonaktif, Melki Sedek Huang, memasuki babak baru. Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Indonesia turun tangan demi menginvestigasi laporan tersebut.
Ketua Satgas (PPKS) UI, Manneke Budiman, membenarkan telah menerima laporan adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan terlapor Melki. Laporan tersebut sudah diterima dan sedang dilakukan penanganan PPKS UI.
"Sudah kami terima dan laporan masuk pada 14 Desember 2023," ujar Manneke, Rabu (20/12/2023).
1. PPKS UI pastikan laporan dugaan kekerasan seksual tidak diketahui siapapun
Manneke menuturkan, laporan yang masuk terkait dugaan kekerasan seksual bersifat rahasia. Laporan hanya diketahui pihak Satgas dan pelapor. Bahkan, rekor UI tak mengetahui laporan tersebut.
"Kalau yang ke BEM, kami tidak tahu. Laporan hanya diketahui pelapor dan Satgas," kata Manneke.
Baca Juga: Kata BEM UI soal Penonaktifan Melki Atas Dugaan Kekerasan Seksual