Kata BEM UI soal Penonaktifan Melki Atas Dugaan Kekerasan Seksual

BEM UI sedang melakukan investigasi

Depok, IDN Times - Beradar surat keputusan penonaktifan sementara Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) 2023, Melki Sedek Huang, di media sosial terkait dugaan kekerasan seksual. Terkait hal ini, BEM UI pun angkat suara.

Wakil Ketua BEM UI, Shifa Anindya, membenarkan terkait surat keputusan penonaktifan sementara Melki sebagai Ketua BEM UI 2023. Dia menyebutkan, surat tersebut dikeluarkan setelah BEM UI menerima laporan terkait tindakan yang diduga dilakukan Melki.

"Jadi ada laporan masuk, berkas yang dikumpulkan terverifikasi, kita masuk ke tahap investigasi," ujar Shifa saat dihubungi awak media, Selasa (19/12/2023).  

Baca Juga: Ketua BEM UI Melki Sadek: Ibu Saya Didatangi Aparat TNI-Polri 

1. Penonaktifan sementara Melki berdasarkan peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023

Kata BEM UI soal Penonaktifan Melki Atas Dugaan Kekerasan SeksualKetua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang (kanan) (dok istimewa)

BEM UI belum dapat mengambil keputusan terkait benar atau tidaknya laporan yang masuk terkait Melki.

Saat ini, kata Shifa, BEM UI sedang melakukan investigasi, dan belum dapat memastikan kapan hasil investigasi tersebut bisa diumumkan. 

"Jadi belum ada keputusan Melki itu terbukti atau enggak, investigasi ini masih diselenggarakan. Untuk laporan selanjutnya, waktunya belum bisa kita tentukan," terang Shifa.

Shifa yang kuliah di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) angkatan 2019 ini menuturkan, Melki dinonaktifkan sementara dari jabatannya berdasarkan peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023.

"Melki harus dinonaktifkan sementara untuk menjalani proses selanjutnya, namun belum diketahui dinonaktifkan sampai kapannya," tutur Shifa.

2. BEM UI meminta semua pihak menghormati proses investigasi

Kata BEM UI soal Penonaktifan Melki Atas Dugaan Kekerasan SeksualKampus Universitas Indonesia (IDN Times/Rohman Wibowo)

BEM UI mengimbau untuk tidak membuat pernyataan apapun sampai keputusan akhir dibuat BEM UI.

BEM UI meminta semua pihak dapat menghormati ruang aman bagi korban dengan tidak bertanya kronologi, dan identitas korban.

"Mari menghormati proses yang sedang berlangsung dan memberikan dukungan terhadap perspektif korban, mohon untuk dimengerti ya teman-teman terima kasih," kata Shifa.

3. Melki akan mengikuti prosedur ketentuan BEM UI

Kata BEM UI soal Penonaktifan Melki Atas Dugaan Kekerasan SeksualKetua BEM UI Melki Sedek Huang (dok. BEM UI)

Pada pemberitaan sebelumnya, Melki mengatakan tidak mengetahui adanya laporan kekerasan seksual yang dituduhkan kepadanya ataupun pelanggaran lain. Namun, dia mengakui telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Ketua BEM UI.

"Memang surat itu harus BEM UI keluarkan seandainya ada laporan atau dugaan," ujar Melki saat dikonfirmasi sejumlah jurnalis, Senin (18/12/2023).

Melki pun mengatakan akan mengikuti prosedur ketentuan yang berlaku dan telah diterapkan di BEM UI.

"Prosedur yang berlaku seandainya ada dugaan. Seandainya ada laporan, harus dinonaktifkan demi memperlancar proses hukumnya," kata Melki.

Melki mengaku siap mengikuti seluruh proses hukum dan bertanggung jawab apabila terdapat sesuatu hal yang harus dipertanggungjawabkan. Namun, dia menegaskan, tudingan itu harus bisa dipertanggungjawabkan.

"Seandainya ini adalah tuduhan yang salah, saya harap semua pihak mempertangungjawabkan itu," jelas Melki.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya