Sirene Tidak Menyala saat Kebakaran di RS Hermina Depok, Ini Alasannya
Kode merah hanya diketahui pegawai rumah sakit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Manajemen Rumah Sakit Hermina Depok menyampaikan klarifikasi terkait sirene tidak berbunyi, saat kebakaran terjadi di area pantry rumah sakit tersebut pada Sabtu (22/7/2023) malam. Diketahui, RS Hermina Depok mengalami kebakaran dan sejumlah pasien sempat dievakuasi ke area terbuka.
Direktur Utama RS Hermina, Iies Nugrohowati, mengatakan, saat kebakaran terjadi tidak memberikan tanda melalui sirene. Rumah sakit telah memiliki kode sendiri yakni kode merah kepada para petugas yang berjaga memberikan pelayanan.
"Sempat kami jelaskan bahwa ada prosedur dalam menginformasikan kepada pasien, pada pengunjung, jadi diharapkan memang tidak panik itu ada kodenya, namanya kode merah," ujar Iies, Minggu (23/7/2023).
Baca Juga: Manajemen RS Hermina Depok Jelaskan Penyebab Kebakaran
1. Tidak menimbulkan risiko pada proses evakuasi
Iies menuturkan, kode merah sebagai tanda peringatan hanya diketahui petugas rumah sakit yang berjaga. Kode tersebut dibuat agar memberikan ketenanganan dan mencegah kepanikan pasien maupun pengunjung rumah sakit.
"Agar pasien tenang karena kalau tidak tenang semua berebut, itu lebih berisiko," tutur dia.
Saat peristiwa kebakaran yang terjadi, menurut Iies, petugas mengevakuasi pasien dan pengunjung ke area luar melalui jalur evakuasi. Hasilnya, pada saat proses evakuasi tidak terjadi hal yang tidak diinginkan saat peristiwa kebakaran.
"Makanya kemarin saya bersyukur, jadi pelan-pelan dievakuasi jadi tidak ada rebutan, tidak ada cidera dan tidak ada yang jatuh," terang dia.