TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Telan Anggaran Rp4,4 Miliar, Depok Open Space Telah Dibuka

Dijadikan Ruang Interaksi Masyarakat Tanpa Dipungut Biaya

Salah satu sudut di area Depok Open Space depan kantor Pemerintah Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Depok, IDN Times - Pemerintah telah selesai membangun Depok Open Space yang menggunakan lahan di area depan kantor Pemerintah Kota Depok, Jalan Raya Margonda, Kota Depok. Masyarakat kini dapat menggunakan area interaksi tersebut yang dibangun menggunakan anggaran sebesar Rp4,4 miliar.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, Pemerintah Kota Depok telah membuat Depok Open Space sebagai tempat masyarakat untuk berekspresi dan sebagai titik pertemuan dengan orang lain. Rencananya Pemerintah Kota Depok akan melanjutkan kembali pembangunan Depok Open Space tahap kedua.

"Nanti kedepan, tahun depan Insya Allah akan kita lengkapi dengan pembangunan tahap kedua," ujar Idris, Minggu (24/12/2023).

1. Depok Open Space jadi aset Pemkot Depok

Kegiatan Pemerintah Kota Depok yang dilaksanakan di area Depok Open Space, Jalan Raya Margonda, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Idris menuturkan, Pemerintah Kota Depok pada tahap kedua berencana membangun sejumlah fasilitas pendukung Depok Open Space. Adapun rencana pembangunan sarana pendukung, yakni pembangunan jogging track, sarana tribun di tengah lapangan, dan pembuatan startup.

"Nantinya ada ruang anak-anak muda kita bisa berkomunikasi dengan sesama," tutur Idris.

Usai dibangun, selama satu tahun pihak kontraktor bertanggung jawab untuk melakukan pemeliharaan pada Depok Open Space. Untuk sisi kepemilikan, Depok Open Space menjadi milik Pemerintah Kota Depok atau Sekretariat Daerah pada bagian Umum.

"Nanti ketika ada izin, ada pertunjukan di sini, silakan izin ke bagian umum sebagai user tempat ini," ucap Idris.

Baca Juga: KemenPPPA Berikan Anugerah Layanan Pemenuhan Hak Anak, Depok Menang

2. Akan dibatasi jam operasional

Depok Open Space yang berada di area Balai Kota Depok atau depan Kantor Pemerintah Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Idris mengungkapkan, Pemerintah Kota Depok akan memberikan batas pagar antara fasilitas perkantoran dengan Depok Open Space. Selain itu, untuk sarana parkir kendaraan pengunjung Depok Open Space, Pemerintah Kota Depok akan bekerja sama dengan Polres Metro Depok.

"Jadi tidak akan mengganggu aktivitas ASN Pemerintah Kota Depok," ungkap Idris.

Pemerintah Kota Depok akan membatasi jam operasional penggunaan Depok Open Space yang bersinggungan dengan kantor Balai Kota Depok, Jalan Raya Margonda, Polres Metro Depok, dan Rumah Sakit Mitra Keluarga. Depok Open Space akan ditutup sampai pukul 22.00 WIB pada hari kerja dan pukul 23.00 WIB pada hari libur.

"Jadi kita akan batasi malam-malam karena ini ada rumah sakit ya dan juga nanti ada polres di sini, kita akan batasi dan kita bicarakan," terang Idris.

Baca Juga: Ngebakso di Depok, Gibran Janji Dorong Pengusaha Muda Perluas Usaha

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya