Mahfud MD Terima Dokumen Tapol Papua dan Korban Nduga dari BEM UI
Veronica Koman: Tak ada lagi alasan pemerintah belum terima!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD akhirnya menerima dokumen terkait data tahanan politik makar dan korban sipil dari operasi militer di Nduga, Papua, sejak Desember 2018.
Dokumen terkait tahanan politik di Nduga tersebut berhasil diserahkan melalui Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di sela-sela acara bertajuk "Bincang Seru Mahfud" di Universitas Indonesia, Senin (17/2).
"Tadi saya terima dokumen dari BEM UI yang katanya daftar tahanan atau korban pelanggaran HAM. Itu bagus, saya terima dan nanti saya pelajari," kata Mahfud.
Ia juga mengatakan bahwa setiap masyarakat berhak melaporkan hal yang terkait pelanggaran HAM.
Baca Juga: Mahfud MD Luruskan Pernyataan Soal Dokumen Veronica Koman Sampah
1. Veronica Koman meminta pemerintah tidak lagi beralasan belum menerima dokumen Papua
Menanggapi dokumen yang telah diterima oleh Menko Polhukam, melalui akun Twitternya, aktivis HAM, Veronica Koman meminta pemerintah tidak lagi beralasan tentang belum diterimanya dokumen terkait data tahanan politik dan korban di Nduga.
"BEM Universitas Indonesia @BEMUI_Official berhasil menyerahkan data tapol makar Papua dan korban tewas Nduga ke Menkopolhukam pagi ini di UI. Tidak ada lagi alasan pemerintah belum terima datanya. Menko berjanji akan menindaklanjuti data. Terima kasih, BEM UI!!" cuit @VeronicaKoman.
"Tapol makar yang ada di data tsb termasuk: Ferry Gombo (Ketua BEM Universitas Cenderawasih), Alexander Gobay (Ketua BEM Universitas Sains dan Teknologi Jayapura), Hengky Hilapok (mahasiswa USTJ), Irwanus Uropmabin (mahasiswa USTJ)," tambah Veronica.
Baca Juga: Mahfud MD: Dokumen Veronica Koman untuk Jokowi Hanya Sampah!