2 Meninggal Usai Vaksinasi, Vaksin AstraZeneca Tetap Digunakan
Kemenkes sebut AstraZeneca Batch CTMAV547 yang ditarik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan menghentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca Batch atau kumpulan produksi CTMAV547 karena menimbulkan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) berat.
Kemenkes mencatat, terdapat dua laporan kasus kematian pasca-vaksinasi COVID-19 dengan vaksin AstraZeneca CTMAV547, salah satunya dialami seorang pemuda bernama Trio Fauqi Virdaus, warga Buaran, Jakarta Timur, yang meninggal dunia pada Kamis (6/5/2021) sehari setelah disuntik vaksin COVID-19 buatan AstraZeneca.
Batch CTMAV547 yang saat ini berjumlah 448.480 dosis merupakan bagian dari 3.852.000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada tanggal 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO. Batch ini sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.
Lalu bagaimana nasib vaksinasi di Sulut dan DKI Jakarta?
Baca Juga: Satu Warga Tewas Usai Vaksinasi AstraZeneca Punya Penyakit
1. Vaksinasi tetap menggunakan vaksin AstraZeneca
Juru Bicara Vaksin COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, vaksinasi menggunakan vaksin AstraZeneca tetap dilakukan dengan batch yang lain, sebab hanya batch CTMAV547 saja yang dihentikan.
"Dihentikan sementara hanya batch itu saja, vaksin AstraZeneca dengan batch lain tetap jalan dan tetap digunakan. Tidak perlu diganti, kalau stok provinsi habis baru kita akan kirim stok berikutnya," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Selasa (18/5/2021).
Baca Juga: Keluarga Setuju Autopsi Trio yang Meninggal Usai Vaksinasi AstraZeneca