TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

2032 Nakes Gugur di Tengah Pandemik Bertepatan pada Hari Pahlawan 

Presiden anugerahkan tanda bintang jasa pada 300 nakes

Dua orang tenaga kesehatan beristirahat sejenak saat menunggu pasien di ruang isolasi COVID-19 Rumah Sakit Umum (RSU) Dadi Keluarga, Kabupetan Ciamis, Jawa Barat, Senin (14/6/2021). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi.

Jakarta, IDN Times - Sejak pemerintah mengumumkan penemuan kasus pertama dan kedua COVID-19 pada 2 Maret 2020, tenaga kesehatan bergulat melawan ganasnya pandemik virus corona di rumah sakit rujukan COVID-19.

Terlebih kasus penularan meningkat tajam pada Januari dan Juli lalu, tidak sedikit dari mereka harus mengorbankan nyawa demi melayani pasien agar sembuh dari corona.

 

Baca Juga: Deretan Tokoh yang Diberi Gelar Pahlawan Nasional di Era Jokowi

1. Sebanyak 2032 tenaga kesehatan gugur di tengah pandemik COVID-19

IDI berduka genap 100 dokter meninggal (Instagram.com/ikatandokterindonesia)

Berdasarkan data dari pusara laporcovid-19 per 10 November 2021, sebanyak 2.032 tenaga kesehatan gugur di tengah pandemik COVID-19

Jika dirinci, dokter yang meninggal berjumlah 730 orang, perawat 670 orang, bidan 388 orang, dan tenaga kesehatan lain sebanyak 70 orang.

Selanjutnya, apoteker 48 orang, Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM) 47 orang, dokter gigi 46 orang, rekam radiologi 10 orang, sanitarian 5 orang, petugas ambulance 4 orang, terapis gigi 4 orang, elektro medik 3 orang, tenaga farmasi 3 orang, epidemiolog kesehatan 2 orang, dan fisikawan medis 1 orang, dan entomolog kesehatan 1 orang.

2. Presiden Jokowi menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada 300 tenaga kesehatan

Presiden Jokowi pada penganugerahan gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa, Rabu (10/11/2021), di Istana Negara, Jakarta. (Foto: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)

Pemerintah menilai tenaga kesehatan yang berjuang di tengah pandemik merupakan pahlawan, bahkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada 300 tenaga kesehatan yang telah gugur dalam penanganan COVID-19.

Melalui Keputusan Presiden RI nomor 110/TK/TAHUN 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa, Presiden Jokowi menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama kepada 223 tenaga kesehatan tersebut, dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya kepada 77 tenaga kesehatan.

Baca Juga: 4 Tokoh Dapat Gelar Pahlawan Nasional dari Jokowi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya