4 Tokoh Dapat Gelar Pahlawan Nasional dari Jokowi

Jokowi juga beri Bintang Jasa kepada 300 tenaga kesehatan

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko “Jokowi” Widodo menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada empat tokoh. Upacara penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (10/11/2021).

Upacara penganugerahan dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Karena masih dalam suasana pandemik COVID-19, tamu undangan dan pejabat negara yang hadir juga dibatasi jumlahnya.

Baca Juga: Jokowi Pimpin Upacara Hari Pahlawan di TMP Kalibata, Begini Suasananya

1. Jokowi berikan penghargaan Bintang Jasa pada 300 tenaga kesehatan yang gugur akibat pandemik

4 Tokoh Dapat Gelar Pahlawan Nasional dari JokowiUpacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan RI pada Rabu (10/11/2021). (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 109/TK/2021 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa.

Presiden Jokowi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional masing-masing kepada empat tokoh pahlawan. Selain itu, Jokowi juga beri penghargaan Bintang Jasa kepada 300 tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan COVID-19.

2. Nama empat tokoh yang dapat gelar Pahlawan Nasional

4 Tokoh Dapat Gelar Pahlawan Nasional dari JokowiPenerima Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan RI. (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Berikut nama empat tokoh yang diberikan gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Jokowi:

1. Almarhum Tombolotutu, tokoh dari Provinsi Sulawesi Tengah

2. Almarhum Sultan Aji Muhammad Idris, tokoh dari Provinsi Kalimantan Timur

3. Almarhum Haji Usmar Ismail, tokoh dari Provinsi DKI Jakarta

4. Almarhum Raden Aria Wangsakara, tokoh dari Provinsi Banten

3. Penerima Bintang Jasa dari Jokowi

4 Tokoh Dapat Gelar Pahlawan Nasional dari JokowiUpacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan RI pada Rabu (10/11/2021). (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Adapun Tanda Kehormatan Bintang Jasa diberikan Jokowi kepada 300 penerima yang terdiri dari:

1. Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama, kepada 223 penerima diwakilkan oleh:

a. Almarhum dr. I Ketut Surya Negara, SP.OG (K)-KFM, M.A.R.S, Dokter pada RSUP Sanglah Denpasar, Provinsi Bali

b. Almarhumah Sucilia Indah, AMK, perawat pada RSUP Dokter Sitanala Tangerang, Provinsi Banten

2. Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya sebanyak 77 penerima, diwakilkan oleh Almarhumah Emialiona Lasia Carolin, bidan pada Puskesmas Kecamatan Pesanggrahan Provinsi DKI Jakarta.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya