6 Merek Kopi Sachet Mengandung Viagra dan Paracetamol
Bahan kimia obat ini dapat menimbulkan risiko tinggi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, ID Times - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sejumlah pangan dan obat tradisional mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) di Kota Bandung dan Kabupaten Bogor.
Dalam operasi yang digelar pada Selasa, 22 Februari 2022 lalu, BPOM menemukan bahan produksi ilegal diduga mengandung Parasetamol dan Sildenafil atau Viagra dalam kopi dan obat tradisional.
"Barang bukti pangan olahan dan obat tradisional yang ditemukan antara lain Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung. Produk-produk tersebut diduga mengandung BKO (Bahan Kimia Obat) Paracetamol dan Sildenafil," ujar Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Penny Kusumastuti Lukito, dalam siaran tertulis dilaman BPOM dikutip Minggu (4/2/2022).
Baca Juga: Paracetamol Cemari Citarum, Diduga Ada Penimbun Limbah Tak Berizin
1. Mengandung risiko dan efek samping tinggi
Penny menerangkan Bahan Kimia Obat (BKO) merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional dan pangan olahan. Bahan kimia obat seperti Parasetamol dan Sildenafil merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat.
"Jika tidak digunakan sesuai aturan pakai (dosis), bahan kimia obat ini dapat menimbulkan risiko tinggi dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan," kata Penny.
Baca Juga: Ngeri! BPOM Temukan Kopi Mengandung Viagra dan Paracetamol