Ngeri! BPOM Temukan Kopi Mengandung Viagra dan Paracetamol

Operasi dilakukan di Bandung dan Bogor

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan operasi pangan dan obat tradisional mengandung Bahan Kimia Obat (BKO), di Kota Bandung dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam operasi yang digelar pada Selasa, 22 Februari 2022, BPOM menemukan bahan produksi ilegal diduga mengandung Parasetamol dan Sildenafil atau Viagra dalam kopi serta obat tradisional.

"Bahan kimia obat merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional dan pangan olahan. Bahan kimia obat seperti Parasetamol dan Sildenafil merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat," ujar Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito dalam siaran tertulis, Jumat (4/2/2022).

"Jika tidak digunakan sesuai aturan pakai (dosis), bahan kimia obat ini dapat menimbulkan risiko tinggi, dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan," sambung dia.

Baca Juga: BPOM Restui Uji Klinis Vaksin Merah Putih pada Manusia

1. Operasi dilakukan Bogor dan Bandung

Ngeri! BPOM Temukan Kopi Mengandung Viagra dan ParacetamolBarang bukti obat keras ilegal dan bahan baku untuk membuat obat keras ilegal.(IDN Times/Daruwaskita)

Lebih lanjut, Penny menerangkan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima BPOM terkait penjualan produk pangan olahan mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) secara daring, serta pengembangan kasus penjualan bahan baku obat ilegal yang diungkap BPOM.

"Kegiatan penyelidikan, pengawasan, dan pemeriksaan dilakukan oleh Kedeputian Bidang Penindakan Badan POM bersama dengan Balai Besar POM di Bandung dan Loka POM di Kabupaten Bogor," ujar dia.

2. Kopi diduga mengandung obat kuat dan paracetamol

Ngeri! BPOM Temukan Kopi Mengandung Viagra dan ParacetamolJual Viagra Asli Di Bali, Jual Obat Viagra Asli Di Bali, Jual Obat Kuat Viagra Asli Di Bali, Toko Obat Kuat Viagra Asli Di Denpasar Bali, Apotik Jual Obat Viagra Asli Di Denpasar Bali

Kemudian, sebanyak 32 kg bahan baku obat ilegal mengandung Parasetamol dan Sildenafil atau Viagra, 5 kg produk ruahan/bahan campuran setengah jadi, cangkang kapsul, serta bahan kemas aneka jenis seperti aluminium foil untuk sachet, karton, plastik, dan hologram.

"Barang bukti pangan olahan dan obat tradisional yang ditemukan antara lain Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung. Produk-produk tersebut diduga mengandung BKO Paracetamol dan Sildenafil," jelas Penny.

3. Nilai keekonomian mencapai Rp1,5 miliar

Ngeri! BPOM Temukan Kopi Mengandung Viagra dan ParacetamolIDN Times/Helmi Shemi

Penny menegaskan penggunaan bahan kimia obat Parasetamol dan Sildenafil secara tidak tepat, dapat mengakibatkan efek samping yang ringan, berat, bahkan sampai menimbulkan kematian.

Parasetamol dapat menimbulkan efek samping mual, alergi, tekanan darah rendah, kelainan darah, dan jika digunakan secara terus-menerus dapat menimbulkan efek yang lebih fatal seperti kerusakan pada hati dan ginjal.

"Sedangkan Sildenafil dapat menimbulkan efek samping mulai dari yang ringan seperti mual, diare, kemerahan pada kulit, hingga reaksi yang lebih serius seperti kejang, denyut jantung tidak teratur, pandangan kabur atau buta mendadak, bahkan dapat menimbulkan kematian," kata dia.

“Nilai keekonomian barang bukti ini diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar,"
sambung Penny.

Baca Juga: 300 Ribu Lebih Paket Obat Pasien Isoman Diterima via Telemedisin

4. Jaringan obat ini sudah beroperasi selama dua tahun

Ngeri! BPOM Temukan Kopi Mengandung Viagra dan ParacetamolIDN Times/Helmi Shemi

Penny mengatakan BPOM sebelumnya telah melakukan pemantauan dan analisis terhadap penjualan online produk pangan olahan mengandung BKO, dengan merek Kopi Jantan pada Oktober-November 2021.

"Hasil pemantauan tersebut menunjukkan penjualan produk tersebut memiliki nilai transaksi rata-rata sebesar Rp7 miliar setiap bulannya," ujarnya.

Selanjutnya, hasil operasi ini akan diproses secara hukum yang mengarah pada dua pelaku produksi, serta peredaran pangan dan obat tradisional ilegal.

Dari pengungkapan di lapangan diketahui jaringan yang memproduksi dan mengedarkan produk ilegal ini, teridentifikasi telah beroperasi selama dua tahun, sejak Desember 2019.

“BPOM akan terus melakukan pengembangan dan identifikasi jaringan lainnya. Hal ini dilakukan untuk menekan peredaran produk obat dan makanan ilegal serta memberantas peredaran bahan baku obat ilegal di Indonesia,” ujar Kepala Badan POM.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya