Ahli Waris Korban Meninggal Gempa Malang Dapat Santunan Rp15 Juta
Kemensos pastikan bantuan terdistribusi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial menyalurkan santunan kematian untuk 8 orang meninggal akibat gempa amplitudo 6,1 di Malang dan sekitarnya.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan santunan tersebut diserahkan kepada ahli waris korban meninggal 5 orang di Kabupaten Lumajang dan 3 orang di Kabupaten Malang. Masing masing sebesar Rp15 juta.
“Sudah diserahkan. Jadi korban meninggal 5 orang di Kabupaten Lumajang dan 3 orang di sini (Kabupaten Malang). Nanti yang di Kabupaten Lumajang akan diserahkan Pak Dirjen (Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Pepen Nazaruddin),” kata Risma dalam siaran tertulis, Senin (12/4/2021).
Baca Juga: 100 Orang Terluka Akibat Gempa Jepang, Ahli Peringatkan Gempa Susulan
1. Santunan korban meninggal sebesar Rp15 juta per jiwa
Mensos hadir di Malang dan Lumajang mendampingi Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Kehadiran Risma untuk memastikan korban bencana gempa mendapat penanganan segera dan mendapatkan kebutuhan dasarnya.
Untuk nilai santunan korban meninggal sebesar Rp15 juta/jiwa. Sehingga untuk 8 jiwa total nilai santunan sebesar Rp120.000.000. Kemudian, Kemensos juga sudah menyalurkan bantuan logistik untuk kedua daerah.
Bantuan logistik tanggap darurat bencana alam gempa bumi di Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang berupa velbet, matras membar, tenda payung, tenda serbaguna, tenda gulung merah, dan kasur. Nilai bantuannya sebesar Rp343.511.510.
Kemudian juga bantuan logistik tanggap darurat bencana alam gempa bumi di Kabupaten Malang berupa matras lembar, kids ware, food ware, makanan siap saji, makanan anak, selimut merah, kasur merah dengan nilai Rp105.074.490.
Bantuan ini belum terhitung dari bantuan sebanyak 3 truk yang sudah lebih dulu dikirimkan
Baca Juga: Gempa di Malang Potensi Terjadi Lagi, Warga Ponorogo Diminta Waspada