TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bansos BPNT Desember Cair, Begini Cara Cek Penerimanya

Penerima BPNT mendapatkan Rp200 ribu

Ilustrasi Bantuan Sosial (Bansos). (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah melanjutkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak pandemik COVID-19. Dengan anggaran Rp78,25 triliun pada Tahun Anggaran (TA) 2022 yang sudah disetujui DPR RI, Kemensos mengalokasikan Rp74,08 triliun untuk belanja bansos.

Dengan gambaran tersebut, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan Kemensos tetap akan melaksanakan tugas perlindungan sosial melalui program bansos. Mensos memastikan, pemerintah tidak akan menghentikan bantuan kepada masyarakat miskin terdampak pandemik.

Salah satu bansos yang tetap cair sampai akhir Desember 2021 adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Baca Juga: Daging Ayam Program BPNT di Jombang Berbau Busuk

1. Tiap KK dapat Rp 200 ribu

Ilustrasi warga penerima Bansos (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Kemensos menganggarkan BPNT atau Kartu Sembako dengan anggaran Rp45,12 triliun dengan target sebanyak 18,8 juta penerima. Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp200 ribu untuk setiap Kartu Keluarga (KK) yang dianggap memenuhi syarat.

Penyaluran dilakukan setiap bulan selama periode Januari sampai Desember 2021, melalui bank Himbara (BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN) dan agen yang ditunjuk.

2. Cara cek penerima BPNT

Sejumlah warga antre tanpa menjaga jarak fiisk saat pengambilan bantuan sosial tunai (BST) Kemensos di tengah berlanjutnya wabah COVID-19 di Kelurahan Randugunting, Tegal, Jawa Tengah, Selasa (19/5). (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Kamu bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak dengan mengunjungi laman resmi Kemensos, https://dtks.kemensos.go.id. Berikut ini caranya:

1. Buka tautan https://dtks.kemensos.go.id/.

2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Untuk mempermudah, pilih ID berupa NIK.

3. Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Ketik ulang kode captcha yang sesuai dengan tampilan.

6. Terakhir, klik kata Cari.

Sistem akan mencocokkan ID dan nama yang diinput, dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca Juga: Risma Beberkan Jurus Atasi Masalah Bansos hingga PKH

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya