TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Berawal dari Tawuran, Polisi Temukan Jutaan Pil Tramadol di  Gudang 

Gudang pil haram ditemukan di daerah Kedoya

Polres Jakarta Barat menangkap tiga pelaku pembobol rumah kosong. (dok. Humas Polres Jakarta Barat)

Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus penimbunan jutaan pil tramadol dan eximer ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kedoya. Dalam penggerebekan tersebut, Polisi juga menangkap meringkus tiga orang tersangka.

"Kami menemukan obat ilegal beserta tiga tersangka, yakni KHK (55), AK (38), dan AAM (38), dari penggerebekan sebuah gudang pada Kamis, 13 April 2023," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Syahduddi, dilansir ANTARA, Kamis (4/5/2023).

 

Baca Juga: Penjual Ditangkap, Polisi Sita 1.300 Butir Tramadol di Bima 

1. Penemuan pil tramadol dan eximer berawal dari tawuran

Ilustrasi senjata tajam. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Syahduddi menyatakan penemuan pil tramadol dan eximer dalam gudang tersebut berawal dari peristiwa tawuran yang terjadi di wilayah Jakarta Barat pada April 2023. Saat itu, pihaknya mengamankan sejumlah orang yang terlibat dalam tawuran.

"Orang-orang yang kami amankan positif mengonsumsi obat keras, mengandung benzo. Ini kandungan yang ada di dalam obat-obatan ilegal ini baik itu tramadol maupun eximer," kata dia.

2. Polres Jakbar temukan 37 juta pil haram

Tramadol di Kota Bima kiriman dari Jakarta terbungkus rapi/dok. Polres Bima Kota

Berdasarkan temuan tersebut, Polres Jakbar melakukan pengembangan hingga akhirnya mendapatkan informasi keberadaan gudang pil di wilayah Kedoya.

"Dalam gudang, ditemukan barang bukti berupa 37.418.000 pil tramadol dan eximer," ujarnya.

Baca Juga: Jabat Direktur Reserse Narkoba, Kombes Hengki: Jakarta Harus Bebas Narkoba

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya