Besok, Presiden Jokowi Akan Umumkan Nasib PPKM Berakhir atau Lanjut
Keputusan menunggu kajian Kemenkes
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memberikan sinyal bahwa kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bakal segera dihapus di tingkat nasional. Hal itu lantaran kasus COVID-19 sudah mulai melandai selama satu tahun terakhir.
Meski demikian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan keputusan nasib PPKM baru akan diumumkan oleh Jokowi besok, Jumat (30/12/2022).
"Ada update Pak Presiden akan press conference hari Jumat dengan saya juga mendampingi," kata Budi di RS Harapan Kita, Jakarta Barat, Kamis (29/12/2022)..
Baca Juga: Pemerintah Masih Evaluasi Rencana Pencabutan PPKM
Baca Juga: Epidemiolog Sebut Tak Ada Kaitan PPKM dengan Penurunan Kasus COVID-19
1. PPKM bisa dicabut jika sero survei capai 90 persen
Sebelumnya, Jokowi mengatakan pemerintah akan mencabut PPKM jika sero survei masyarakat terhadap COVID-19 mencapai 90 persen.
“Asal sero survei kita sudah sampai 90 persen ya, artinya kita kemungkinan sudah baik. Ada apa pun (COVID-19), dari mana pun, seharusnya sudah tidak ada masalah,” kata Jokowi di Satsiun Manggarai, Jakarta, Senin (26/12/2022).
Baca Juga: Ada Wacana PPKM Dicabut, Masyarakat Harus Tetap Patuh Prokes