BPOM Hentikan Edaran Coklat Kinder Sementara Waktu, Ini Alasannya
Sejumlah negara tarik kinder diduga mengandung Salmonella
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sejumlah negara Eropa, mulai Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia, menarik produk cokelat Merek Kinder Surprise setelah Food Standard Agency/FSA Inggris menerbitkan peringatan publik (Food Alert).
Atas kondisi tersebut, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan, BPOM akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar untuk melindungi masyarakat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
"BPOM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella. BPOM mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, " ujar Penny dalam siaran tertulis, Senin (11/4/2022).
Baca Juga: BPOM: Kedaluwarsa Vaksin Berdasarkan Uji Stabilitas Bukan Permintaan
1. Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella
Penny menerangkan FSA Inggris menerbitkan peringatan publik terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise, karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid) pada 2 April 2022,
"Gejala ringan yang ditimbulkan adalah diare, demam, dan kram perut. Korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak-anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian, " ungkapnya.
Baca Juga: BPOM Sidak Pusat Takjil di Makassar Periksa Bahan Makanan Berbahaya