TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BPOM Hentikan Edaran Coklat Kinder Sementara Waktu, Ini Alasannya

Sejumlah negara tarik kinder diduga mengandung Salmonella

Kepala BPOM Penny K Lukito (IDN Times/Helmi Shemi)

Jakarta, IDN Times - Sejumlah negara Eropa, mulai Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia, menarik produk cokelat Merek Kinder Surprise setelah Food Standard Agency/FSA Inggris menerbitkan peringatan publik (Food Alert).

Atas kondisi tersebut, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan, BPOM akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar untuk melindungi masyarakat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

"BPOM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella. BPOM mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, " ujar Penny dalam siaran tertulis, Senin (11/4/2022).

Baca Juga: BPOM: Kedaluwarsa Vaksin Berdasarkan Uji Stabilitas Bukan Permintaan 

1. Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella

ilustrasi bakteri (avitahealth.org)

Penny menerangkan FSA Inggris menerbitkan peringatan publik terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise, karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid) pada 2 April 2022,

"Gejala ringan yang ditimbulkan adalah diare, demam, dan kram perut. Korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak-anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian, " ungkapnya.

2. Produk cokelat merek Kinder yang ditarik tidak terdaftar di BPOM

flickr.com

Penny mengatakan, produk yang ditarik adalah produk cokelat merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3 dengan berat masing-masing 20 gram, dengan batas tanggal kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022.

Untuk kehati-hatian, penarikan produk diperluas dengan menambahkan beberapa varian, yaitu produk merek Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram dengan tanggal kedaluwarsa 20 April-21 Agustus 2022.


"Semua produk cokelat Kinder diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia. Keseluruhan produk cokelat merek Kinder yang ditarik tersebut di atas tidak terdaftar di BPOM, " tegasnya.

3. Produk merek Kinder yang terdaftar di BPOM berasal dari India

myrecipes.com

Dia menerangkan jika produk merek Kinder yang terdaftar di BPOM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi Ferrero India PVT, LTD.

"Jika masyarakat menemukan produk cokelat merek Kinder yang tidak terdaftar di BPOM, agar melaporkan ke Badan POM melalui Contact Center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia, " Ujarny.

Baca Juga: BPOM Sidak Pusat Takjil di Makassar Periksa Bahan Makanan Berbahaya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya