BPOM Terbitkan Izin Edar Vaksin Dengue untuk Usia 6-45 Tahun
Vaksin demam berdarah Dengue tersebut bernama Qdenga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - BPOM mengeluarkan izin edar vaksin demam berdarah Dengue untuk usia 6 sampai 45 tahun bernama Qdenga, Jumat (9/9/2022).
Kepala BPOM, Penny K. Lukito, mengatakan, Qdenga merupakan vaksin dengan indikasi untuk pencegahan penyakit dengue yang disebabkan oleh virus Dengue.
Vaksin tersebut diproduksi oleh IDT Biologika GmbH Germany serta dirilis dan terdaftar atas nama Takeda GmbH Germany.
"Vaksin ini merupakan vaksin Dengue kedua yang disetujui izin edarnya oleh BPOM setelah Dengvaxia (terdaftar atas nama PT Aventis Pharma)," ujar Penny dalam siaran tertulis.
Baca Juga: Awas! Penyakit Demam Berdarah Dengue Meningkat di Balikpapan
Baca Juga: Mengenal Fase Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Cara Penanganannya
1. Vaksin Qdenga terdiri atas 4 strain virus Dengue
Penny mengatakan, vaksin Qdenga merupakan jenis Live Attenuated Tetravalent Dengue Vaccine (TDV) yang terdiri atas 4 strain virus Dengue.
Keempat virus itu adalah strain Dengue serotipe 2 attenuated (TDV-2), rekombinan strain Dengue serotipe 2/1 (TDV-1), rekombinan strain Dengue serotipe 2/3 (TDV-3), dan rekombinan strain Dengue serotipe 2/4 (TDV-4).
"Vaksin strain TDV-2 dibuat dari virus Dengue tipe 2 yang dilemahkan (attenuated). Sementara untuk strain vaksin attenuated serotipe 1, 3, dan 4 direkayasa dengan mensubstitusi struktur gen pre-membrane (prM) dan envelope (E) dari TDV-2 dengan genprM dan E strain virus Dengue tipe 1, virus Dengue tipe 3, dan virus Dengue tipe 4," ujarnya.
Baca Juga: BPOM Izinkan Booster Anak Usia 16-18 Tahun, Gunakan Vaksin Comirnaty
Baca Juga: Kecap dan Saus ABC Asal Indonesia Ditarik di Singapura, Ini Kata BPOM