TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

[BREAKING] Airlangga: Tidak ada Provinsi Berstatus PPKM Level 4

23 kabupaten kota tetap terapkan PPKM Level 4

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers di Kantor Presiden pada Senin (11/1/2021) (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto  mengungkapkan terjadi penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per kategori provinsi. Sepekan ke depan, tidak ada provinsi yang berstatus PPKM level 4, dibandingkan dua provinsi di level 4 pada pekan sebelumnya.

"Kemudian level 3, dari 20 provinsi menjadi 16 provinsi dan level 2, dari 11 jadi 3 provinsi," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (13/9/2021).

Namun, Airlangga menegaskan di 23 kabupaten/kota tetap menerapkan PPKM Level 4. "Sebab kondisi saat ini tetap diwaspadai karena penurunan level tingkat kasus ini masih bisa di jaga. Pemerintah akan terus menerapkan PPKM sesuai level dan kondisi daerah masinh-masing," kata dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya