Catat, Dishub Jakarta Batasi Angkutan Barang di 3 Ruas Tol saat Natal
Dishub DKI Jakarta siapkan aturan lalu lintas saat Natal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan pengaturan lalu lintas, dan menambah armada bus Transjakarta beserta jam operasionalnya pada perayaan Hari Natal 2022.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan pengaturan lalu lintas diberlakukan pada ruas jalan tol dan non-tol, dengan membatasi operasional angkutan barang, untuk kelancaran arus mudik dan arus balik selama perayaan Natal.
“Di ruas jalan tol, kami menerapkan pembatasan operasional angkutan barang saat arus mudik yang dimulai pada Kamis, 22 Desember 2022 pukul 12.00 WIB, sampai dengan Sabtu, 24 Desember 2022 pukul 24.00 WIB," ujarnya melalui siaran tertulis, Jumat (23/12/2022).
Baca Juga: 7 Panggung Musik Siap Hibur Warga Jakarta saat Malam Tahun Baru 2023
1. Ruas tol yang diberlakukan pembatasan operasional angkutan barang
Tidak hanya arus mudik, pada arus balik juga dilakukan pembatasan mulai Minggu, 25 Desember 2022 pukul 12.00 WIB sampai dengan Senin, 26 Desember 2022 pukul 08.00 WIB.
Adapun ruas jalan tol yang diberlakukan pembatasan operasional angkutan barang yaitu:
1. Jakarta dan Banten: Jakarta-Tangerang-Merak
2. DKI Jakarta: Prof. DR. Ir. Sedyatmo dan Jakarta Outer Ring Road (JORR)
3. Jakarta dan Jawa Barat: Jakarta-Cikampek dan Jakarta-Bogor-Ciawi-Cigombong.
Baca Juga: Ada Car Free Night, Konvoi Dilarang Saat Malam Tahun Baru di Sudirman