Demi Lansia, Risma Pangkas Jabatan Eselon I dan II di Kemensos
Tunjangan untuk pejabat dialihkan buat masyarakat rentan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma memangkas jabatan setingkat eselon l dan ll di Kementerian Sosial. Kebijakan tersebut untuk mengoptimalkan anggaran guna membantu kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat yang tinggal di kawasan 3T.
Risma menegaskan, Kementerian Sosial akan lebih memberikan perhatian kepada masyarakat yang mengalami masalah sosial.
Kemensos telah melakukan restrukturisasi organisasi dengan meniadakan beberapa jabatan setingkat eselon l dan ll. Dari kebijakan ini, maka anggaran yang semula untuk tunjangan dan fasilitas pejabat, bisa dioptimalkan untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan.
"Di berbagai daerah ada masyarakat kita yang tinggal di daerah rawa. Kemensos akan membantu bagaimana mereka meningkatkan ekonominya. Seperti di Kabupaten Agats Papua, Kemensos membantu dengan peternakan ayam petelur dan mendirikan koperasi," kata Mensos Risma dalam siaran tertulis, Rabu (19/1/2022).
Baca Juga: Warga Perbatasan Curhat ke Mensos Risma Tak Pernah Minum Air Bersih
1. Ada jutaan lansia dan disabilitas hidup tanpa keluarga
Risma juga mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi kelompok rentan seperti lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.
"Ada jutaan lansia dan penyandang disabilitas yang hidup dengan dan atau tanpa keluarga. Mereka mengalami berbagai masalah, dan untuk itu membutuhkan penanganan lebih intensif," katanya.
Baca Juga: Mensos: Makin Banyak Beri Bantuan, Semakin Terbuka Berbagai Masalah