Dewan Pers Sudah Serahkan Publisher Right ke Presiden Jokowi
Publisher Right diharapkan cepat selesai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengungkapkan pihaknya sudah menyerahkan draft Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Right ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Dia berharap Perpres tersebut bisa selesai secepatnya.
"Merespons pidato Bapak Presiden bahwa diharapkan akan segera dikeluarkan Perpres yang mengatur tentang publisher right yang ingin memberikan rasa keadilan bagi teman media dengan media platform. Dewan Pers sudah menyampaikan draftnya ke Presiden," ujar Ninik saat jumpa pers di Kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023).
Baca Juga: Pesan Jokowi ke Dewan Pers: Jangan Hanya Ngomong Kebebasan Pers
1. Kominfo fasilitasi Dewan Pers
Ninik mengatakan saat ini Dewan Pers juga tengah melakukan pembahasan bersama pihak terkait yang difasilitasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia sebagai kementerian yang ditunjuk.
"Proses yang saat ini kita lakukan adalah pembahasan yang difasilitasi oleh Kemenkominfo sebagai kementerian yang ditunjuk untuk melakukan izin prakarsa dan mudah-mudahan di minggu ini berharap sudah dapat diselesaikan," ujarnya.
Baca Juga: Dewan Pers Minta DPR Kaji Ulang Pasal RKUHP yang Ancam Kebebasan Pers