Diduga Korban Malpraktik, Tubuh Balita di Bekasi Melepuh
Gugatan orangtua balita ditolak majelis hakim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Seorang balita diduga menjadi korban malpraktik saat mendapat perawatan di Rumah Sakit Hermina Galaxy. Karena kelalaian petugas medis, kulit wajah DZ (2,5) tahun seketika mengelupas, melepuh dan menghitam seakan terbakar.
Orangtua balita, Daniel Primantoro sudah menggugat RS Hermina Galaxy beberapa waktu lalu, namun sayang gugatan Daniel ditolak majelis hakim.
"Kami akan mengajukan banding agar tidak terulang kembali pada anak-anak yang lain,"ujarnya saat dihubungi IDN Times, Selasa (3/9).
Baca Juga: Seorang Balita Meninggal, Bangkalan KLB Difteri
1. Bermula dari demam 39 derajat celcius
Daniel menceritakan insiden tersebut bermula saat anaknya demam sampai 39 derajat celcius sehingga harus menjalani rawat inap di RS Galaxy Hermina pada 8 Oktober 2018.
Daniel mengungkapkan sekira pukul 16.00 WIB, DZ diinfus selanjutnya pada pukul 20.00 WIB, petugas medis memberikan obat antibiotik yaitu Terfacef 1 GR Injection yang mengandung Ceftriaxone melalui melalui selang infus.
"Para suster tidak pernah memeriksa apakah DZ memiliki alergi terhadap jenis obat-obatan tertentu dengan cara melakukan tes alergi," ungkapnya.
Baca Juga: 40 Juta Balita Indonesia adalah Perokok Pasif
Baca Juga: 5 Fakta Penyakit Pneumonia, Penyebab Kematian Tertinggi pada Balita