TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPRD DKI Maklumi BPK Berikan Predikat Disclaimer PAM Jaya

Swastanisasi air membuat laporan aset tak maksimal

PAM Jaya ambil alih air bersih di DKI Jakarta. (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Ismail, memaklumi kondisi pelaporan keuangan PAM Jaya, sehingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan predikat "Tidak Memberikan Pendapat" atau Disclaimer.

Sebab, perjanjian kerja sama pengelolaan air Jakarta antara PAM Jaya dengan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta berakhir pada 31 Januari 2023, dan melakukan penyerahan aset kepada PAM Jaya. Hal tersebut membuat pencatatan aset dan keuangan PAM Jaya pada 2022 belum maksimal.

"Sehingga memang ketika tidak didapatkan data yang valid dari mitra kerjanya tersebut, maka PAM Jaya tidak bisa menyuguhkan data dalam laporan itu sesuai keinginan BPK, sehingga wajar akhirnya disclaimer," kata Ismail dikutip dari ANTARA, Kamis (1/6/2023).

Baca Juga: PAM Jaya Resmi Kelola Air di Jakarta, Heru Wanti-wanti Hal Ini

1. DPRD DKI akan panggil PAM Jaya

Kantor DPRD Provinsi DKI Jakarta. (IDN Times/Sunariyah)

Untuk itu, lanjut Ismail, DPRD DKI Jakarta akan memanggil Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PAM Jaya, dalam rapat untuk membahas pemberian opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Komisi B di sini kita akan mengundang dalam rapat kerja, agar PAM bisa menjelaskan hasil konsolidasi mereka dengan Palyja dan Aetra," kata Ismail.

Baca Juga: PAM Jaya Rekrut 1.097 Pegawai Mitra, Pastikan Pasokan Air Lancar  

2. PAM Jaya bisa benahi laporan dalam kurun 60 hari

PAM Jaya ambil alih air bersih di DKI Jakarta. (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Ismail berharap PAM Jaya membenahi laporan tersebut dalam kurun 60 hari, setelah predikat tersebut diberikan BPK pada Senin 29 Mei 2023.

"Ini menunjukkan BPK tidak menggeneralisir WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang diberikan Pemprov DKI, dan catatan ini harus segera ditindaklanjuti oleh PAM," jelas dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya