TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ganasnya Omicron, IDAI Catat 7.990 Anak Terpapar COVID-19

Kasus COVID-19 pada anak naik 1000 kali lipat sejak Januari

Ilustrasi COVID-19 pada anak (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

Jakarta, IDN Times - Penularan COVID-19 varian Omicron yang masif turut berdampak pada anak-anak. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mencatat kasus COVID-19 pada anak-anak awal Februari 2022 naik hingga 1.000 kali lipat dibanding Januari 2022.

Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso mengungkapkan berdasarkan data per 24 Januari 2022 terjadi peningkatan konfirmasi kasus positif COVID-19 sebanyak 676 kasus.

"Kemudian pada 31 Januari meningkat menjadi 2.775 kasus, dan per 7 Februari menjadi 7.990, ini artinya naik 300 persen ini laporan cabang pasien anak terkonfirmasi. Jadi dari Januari naik 1.000 persen," ungkapnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (9/2/2022).

Baca Juga: [BREAKING] Luhut: Sejak Omicron Terdeteksi di RI, Sudah 356 Pasien Meninggal

1. Gejala COVID-19 pada anak ringan tetapi harus diwaspadai

Ilustrasi pasien COVID-19. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Piprim mengatakan kasus COVID-19 varian Omicron pada anak memang bergejala ringan yakni batuk, pilek, badan hangat, nyeri tenggorokan dan bisa berimbas ke paru bagian bawah.

Meski demikian jangan terus terlena, sebab terdapat dampak yang fatal pada anak meski hanya sebagian kecil.

"Kasus berat mulai dilaporkan. Ada yang MIS-C dengan penurunan kemampuan jantung sehingga pasien alami gagal jantung. Ada juga yang alami diabetes melitus pasca-kena COVID-19, memang tidak banyak tetapi waspada yang paling penting cegah anak dari Omicron," imbaunya.

2. Jangan ajak anak ke tempat ramai dan jangan panik jika positif COVID-19

Ilustrasi mal (ANTARA FOTO/Fauzan)

Piprim juga mengimbau pada orang tua agar semakin cakap mengajarkan dan menjalankan protokol kesehatan ke pada anak serta tidak mengajak anak ke pusat keramaian seperti mal, tempat dengan ventilasi tertutup apalagi ke bioskop.

"Jika hasil tes PCR anak positif terkena COVID-19 jangan panik. Sebaiknya segera lakukan layanan telekonsultasi. Lalu, cek tanda-tanda kegawatdaruratan atau ada tidaknya tanda bahaya yang dialami anak," ujarnya.

Baca Juga: KPAI: Pemerintah Harus Dengar Orang Tua Murid Minta PTM Dihentikan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya