KPAI: Pemerintah Harus Dengar Orang Tua Murid Minta PTM Dihentikan

Kekhawatiran atas PTM ini patut dipertimbangkan pemerintah

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti melakukan survei singkat soal persepsi orang tua tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tengah melonjaknya kasus COVID-19 varian Omicron di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

Total ada 1.209 responden dari tiga wilayah tersebut yang mengisi survei secara daring sejak 4-6 Februari 2022. Hasilnya 61 persen orang tua menyetujui kebijakan PTM 100 persen meski kasus Omicron terus meningkat. Artinya ada 39 persen orang tua khawatir anaknya mengikuti PTM dan tak setuju dengan kebijakan PTM.

Usulan PTM dihentikan jika ditotal dari survei ini mencapai 25 persen, yakni terdiri dari penghentian PTM hingga 14 hari usai libur Idul Fitri (4 persen), sampai Maret 2022 (11 persen) dan sampai tahun ajaran baru (10 persen).

“Meskipun jumlah yang tidak menyetujui lebih kecil dari yang menyetujui kebijakan PTM 100 persen, namun Pemerintah tak boleh mengabaikan suara mereka. Kelompok ini yang harus difasilitasi izin orang tua untuk anaknya mengikuti PTM di semua level PPKM,” kata Retno, Selasa (8/2/2022).

1. Anak jadi banyak main game saat PJJ, orang tua minta PTM saja

KPAI: Pemerintah Harus Dengar Orang Tua Murid Minta PTM DihentikanIlustrasi pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah dasar. (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

Ada beberapa alasan orang tua peserta didik yang setuju dengan anaknya PTM tetap berlanjut, pertama sudah terlalu lama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), sehingga mengalami penurunan efektivitas pembelajaran 50 persen, anak-anak sudah jenuh PJJ dan malah sibuk dengan gadgetnya untuk memainkan game online ataupun media sosial sebanyak 28 persen.

Kemudian jika prokes ketat, maka penularan COVID-19 bisa diminimalisir 15 persen, alasan lainnya adalah orang tua yang bekerja 3 persen.

“Data tersebut menunjukkan bahwa alasan  para orang tua yang menyetujui PTM 100 persen meskipun kasus COVID-19 sedang meningkat adalah mengkhawatirkan “learning loss” pada anak-anak mereka, karena mereka menilai PJJ kurang efektif sehingga anak-anak mereka menemui kesulitan memahami materi selama proses pembelajaran,” ungkap Retno. 

Baca Juga: Ancaman Learning Loss Mengintai Anak Indonesia di Tengah Pandemik

2. Orang tua tak setuju PTM di tengah Omicron karena khawatir akan keganasan varian ini

KPAI: Pemerintah Harus Dengar Orang Tua Murid Minta PTM DihentikanOmicron di Indonesia (IDN Times/Aditya Pratama)

Sedangkan alasan orang tua peserta didik yang tidak menyetujui adalah mulai dari anak belum mendapatkan vaksin atau belum di vaksin lengkap 2 dosis 2 persen, sulit dikontrol perilakunya, terutama anak TK dan SD sebanyak 3 persen, sulit jaga jarak 21 persen, serta paling tinggi adalah khawatir Omicron 72 persen.

“Mayoritas orang tua yang tidak menyetujui kebijakan PTM 100 persen memiliki alasan kesehatan, yaitu meningkatnya kasus covid, terutama omicron yang memiliki daya tular tiga hingga lima kali lipat dari delta, sehingga mereka tidak ingin anak-anaknya tertular,” ujar Retno. 

Retno juga menemukan data bahwa responden mengaku sekolahnya sudah pernah sebagai tindak lanjut adanya temuan kasus COVID-19. Totalnya mencapai 78 persen.

“Walaupun sekolah anaknya pernah ditutup karena adanya kasus warga sekolah yang positif, namun para orang tua tetap mengizinkan anaknya kembali bersekolah tatap muka setelah sekolahnya ditutup beberapa hari. Alasannya, mereka mempercayai sekolah dan pemerintah daerah sudah sesuai SKB 4 Menteri dan telah dilakukan 3T, ” kata Retno. 

3. Suara orang tua yang meminta PTM dihentikan patut didengar pemerintah

KPAI: Pemerintah Harus Dengar Orang Tua Murid Minta PTM DihentikanSiswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN 08 Kenari jakarta, Senin (3/1/2022). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen di seluruh sekolah dengan protokol kesehatan yang ketat (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ada sejumlah masukan atau saran dari responden kepada pemerintah daerah seiring meningkatnya kasus COVID-19 saat ini. Mulai dari menghentikan PTM sampai Maret 2022 11 persen, kemudian dihentikan hingga tahun ajaran baru Juli 2022 sebanyak 10 persen, hentikan sementara PTM hingga 14 hari usai liburan Idul fitri 4 persen.

Kembali ke PTM dengan kapasitas 50 persen siswa sebanyak 24 persen dan saran tetap PTM 100 persen asalkan patuh protokol kesehatan dan anak langsung pulang ke rumah 47 persen.

“Suara orang tua yang meminta PTM dihentikan terlebih dahulu karena Indonesia memasuki gelombang ketiga dan angka kasus COVID-19 di sejumlah wilayah di Indonesia, terutama di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten, sangat amat patut menjadi pertimbangan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Atas dasar konvensi Hak Anak, di masa pandemik Negara harus mengutamakan keselamatan anak di atas segalanya. Hak hidup nomor 1, hak sehat nomor 2 dan hak pendidikan di nomor 3, urutannya seharusnya demikian”, ujar dia.

Baca Juga: KPAI Dorong Pemerintah Pusat Izinkan PTM di Jakarta Ditutup 1 Bulan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya