TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Heboh Ganja Medis, Guru Besar UGM Ungkap Penggunaannya untuk Obat 

Ganja bukanlah satu-satunya obat cerebral palsy

Ilustrasi ganja atau c. sativa (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Jakarta, IDN Times - Ganja medis ramai diperbincangan dalam beberapa waktu terakhir setelah viralnya serorang ibu dengan anak penderita cerebral palsy mendesak pemerintah segera melegalkan ganja untuk terapi medis.

Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik Universitas Gadjah Mada (UGM), Zullies Ikawati, mengatakan, ganja bisa digunakan untuk terapi atau obat karena di dalamnya mengandung beberapa komponen fitokimia yang aktif secara farmakologi.

Ganja mengandung senyawa cannabinoid yang di dalamnya terdiri dari berbagai senyawa lainnya. Terutama adalah senyawa tetrahydrocannabinol (THC) yang bersifat psikoaktif.

“Psikoaktif artinya bisa memengaruhi psikis yang menyebabkan ketergantungan dan efeknya ke arah mental,” jelasnya, dikutip laman UGM, Kamis (30/6/2022).

Baca Juga: Menkes Segera Terbitkan Regulasi Riset Ganja untuk Medis

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Dorong MUI Segera Buat Fatwa Penggunaan Ganja Medis

1. CBD miliki efek anti kejang

health.clevelandclinic.org

Lebih lanjut Zullies mengatakan, senyawa lainnya yang terdapat dalam ganja adalah cannabidiol (CBD) yang memiliki aktivitas farmakologi, tetapi tidak bersifat psikoaktif. CBD ini memiliki efek salah satunya adalah anti kejang.

Ia menuturkan, CBD telah dikembangkan sebagai obat dan disetujui oleh Food and Drug Administration (FDA) di Amerika. Misalnya, epidiolex yang mengandung 100 mg/mL CBD dalam sirup. Obat ini diindikasikan untuk terapi tambahan pada kejang yang dijumpai pada penyakit Lennox-Gastaut Syndrome (LGS) atau Dravet syndrome (DS), yang sudah tidak berespons terhadap obat lain.

2. Ganja medis harus terukur dan dosis tertentu

Ilustrasi tenaga medis. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Zullies menjelaskan, CBD memang telah teruji klinis dapat mengatasi kejang. Kendati begitu, untuk terapi antikejang yang dibutuhkan adalah hanya CBD, bukan keseluruhan dari tanaman ganja. Sebab, ganja jika masih dalam bentuk tanaman maka akan bercampur dengan THC. Kondisi ini akan menimbulkan berbagai efek samping pada mental.

“Ganja medis, istilah medis ini mengacu pada suatu terapi yang terukur dan dosis tertentu. Kalau ganja biasa dipakai, misalnya dengan diseduh itu kan ukurannya tidak terstandarisasi, tapi saat dibuat dalam bentuk obat bisa disebut ganja medis,” paparnya.

Baca Juga: Wacana Legalisasi Ganja Medis, DPR Bakal Gelar Rapat Lintas Komisi

Baca Juga: Wapres Minta Fatwa Ganja Medis, MUI Merespons: Kita Akan Kaji 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya