Heboh Ganja Medis, Guru Besar UGM Ungkap Penggunaannya untuk Obat
Ganja bukanlah satu-satunya obat cerebral palsy
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ganja medis ramai diperbincangan dalam beberapa waktu terakhir setelah viralnya serorang ibu dengan anak penderita cerebral palsy mendesak pemerintah segera melegalkan ganja untuk terapi medis.
Pakar Farmakologi dan Farmasi Klinik Universitas Gadjah Mada (UGM), Zullies Ikawati, mengatakan, ganja bisa digunakan untuk terapi atau obat karena di dalamnya mengandung beberapa komponen fitokimia yang aktif secara farmakologi.
Ganja mengandung senyawa cannabinoid yang di dalamnya terdiri dari berbagai senyawa lainnya. Terutama adalah senyawa tetrahydrocannabinol (THC) yang bersifat psikoaktif.
“Psikoaktif artinya bisa memengaruhi psikis yang menyebabkan ketergantungan dan efeknya ke arah mental,” jelasnya, dikutip laman UGM, Kamis (30/6/2022).
Baca Juga: Menkes Segera Terbitkan Regulasi Riset Ganja untuk Medis
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Dorong MUI Segera Buat Fatwa Penggunaan Ganja Medis
1. CBD miliki efek anti kejang
Lebih lanjut Zullies mengatakan, senyawa lainnya yang terdapat dalam ganja adalah cannabidiol (CBD) yang memiliki aktivitas farmakologi, tetapi tidak bersifat psikoaktif. CBD ini memiliki efek salah satunya adalah anti kejang.
Ia menuturkan, CBD telah dikembangkan sebagai obat dan disetujui oleh Food and Drug Administration (FDA) di Amerika. Misalnya, epidiolex yang mengandung 100 mg/mL CBD dalam sirup. Obat ini diindikasikan untuk terapi tambahan pada kejang yang dijumpai pada penyakit Lennox-Gastaut Syndrome (LGS) atau Dravet syndrome (DS), yang sudah tidak berespons terhadap obat lain.
Baca Juga: Wacana Legalisasi Ganja Medis, DPR Bakal Gelar Rapat Lintas Komisi
Baca Juga: Wapres Minta Fatwa Ganja Medis, MUI Merespons: Kita Akan Kaji