TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Dapat Bantuan Rp3 Juta per Tahun 

Kemensos luncurkan tiga bansos tunai awal 2021

Petugas PT Pos Indonesia menyerahkan bantuan sosial (bansos) tunai tahap pertama Kemensos kepada salah seorang KPM di Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/4). Dok. Kemensos)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial meluncurkan tiga jenis bantuan tunai untuk warga terdampak COVID-19 pada 4 Januari 2021. Ketiga jenis bantuan tersebut yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Untuk menggulirkan ketiga jenis bantuan tersebut pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp110 triliun yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.  

Dalam Program Keluarga Harapan (PKH), Kementerian Sosial akan memberikan bantuan keluarga tidak mampu mulai kebutuhan pokok juga anak sekolah. Selain itu ibu hamil, disabilitas, anak usia dini serta lanjut usia juga mendapatkan bantuan tunai lho.

Yuk intip berapa besaran bantuan tunai yang diperoleh keluarga yang terdaftar PKH.

Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai Rp300 Ribu Mulai Disalurkan Januari 2021

1. Ini rincian bantuan buat ibu hamil, anak penyandang disabilitas dan lansia

Program Keluarga Harapan (Instagram.com/kemensosri)

Dilansir instagram @kemensosri, bantuan PKH disalurkan dalam empat tahap, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober. Bantuan diberikan melalui Himpunan Bank Negara yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Berikut rincian bantuan PKH per kategori anggota keluarga yang diterima dalam 1 tahun:

1. Ibu hamil mendapatkan bantuan Rp3 juta
2. Anak usia dini, mendapatkan bantuan Rp3 juta
3. Penyandang disabilitas, mendapatkan bantuan Rp2,4 juta
4. Lanjut usia atau 70 tahun ke atas, mendapatkan bantuan Rp2,4 juta

2. Pelajar juga dapat bantuan

Ilustrasi Pelajar. (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain itu pelajar juga mendapat bantuan, lho. Berikut rincian jumlah bantuan selama satu tahun:

1. Siswa SD/MI/sederajat sebesar Rp900.000
2. SMP/MTs/sederajat Rp1,5 juta
3. SMA/MA/sederajat Rp2 juta

Baca Juga: Risma Antar 5 Gelandangan yang Ditemui Saat Blusukan Kerja di BUMN 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya