TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ibu Kota Pindah ke IKN, Dishub DKI Prediksi Jakarta Masih Macet

Hanya mengurangi 5 persen aktivitas traffic di Jakarta

Sejumlah pengendara mengalami kemacetan lalu lintas di Tol Dalam Kota dan Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta, Senin (18/5/2020) (ANTARA FOTO/Rifki N)

Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memprediksi berubahnya status Ibu Kota Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tidak akan memengaruhi traffic lalu lintas.

"Ya (tetap macet), karena kegiatannya tetap tinggi untuk jasa tersebut," ujar Syafrin di Balai Kota, Senin (25/9/2023).

Baca Juga: Otorita IKN Tegaskan Penyediaan Tanah di IKN Tak Mandek

1. Lalu lintas di Jakarta diprediksi masih macet

ilustrasi kemacetan Jakarta (IDN Times/Sunariyah)

Syafrin mengatakan berdasarkan analisis Dishub hanya lima persen pegawai negeri yang nantinya akan pindah ke IKN sehingga lalu lintas di Jakarta diprediksi masih macet.

"Jika melihat jumlah pekerja pegawai negeri secara keseluruhan itu hanya 5 persen dari jumlah pekerja yang beraktivitas di Jakarta. Artinya, kalau 5 persen pindah, kondisi traffic masih cukup padat," katanya.

2. Tarif parkir disinsentif bukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas di Jakarta

ilustrasi parkir (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Terkait penerapan tarif parkir disinsentif atau tarif tertinggi, menurut Syafrin bukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas di Jakarta namun untuk mendorong kesadaran masyarakat agar memelihara kendaraan secara berkala.

"Karena walaupun dia sudah melakukan uji emisi namun tidak lulus, masuk ke lokasi parkir yang disinsentif tarif parkir tetap akan dikenakan tarif parkir yang tinggi," katanya.

Baca Juga: 7 Momen Chef Arnold Masak Nasi Goreng di IKN, Jadi Pusat Perhatian

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya