Ibu Kota Pindah ke IKN, Dishub DKI Prediksi Jakarta Masih Macet
Hanya mengurangi 5 persen aktivitas traffic di Jakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memprediksi berubahnya status Ibu Kota Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tidak akan memengaruhi traffic lalu lintas.
"Ya (tetap macet), karena kegiatannya tetap tinggi untuk jasa tersebut," ujar Syafrin di Balai Kota, Senin (25/9/2023).
Baca Juga: Otorita IKN Tegaskan Penyediaan Tanah di IKN Tak Mandek
1. Lalu lintas di Jakarta diprediksi masih macet
Syafrin mengatakan berdasarkan analisis Dishub hanya lima persen pegawai negeri yang nantinya akan pindah ke IKN sehingga lalu lintas di Jakarta diprediksi masih macet.
"Jika melihat jumlah pekerja pegawai negeri secara keseluruhan itu hanya 5 persen dari jumlah pekerja yang beraktivitas di Jakarta. Artinya, kalau 5 persen pindah, kondisi traffic masih cukup padat," katanya.
Baca Juga: 7 Momen Chef Arnold Masak Nasi Goreng di IKN, Jadi Pusat Perhatian