TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Istri Pejabat Pemprov DKI Doyan Flexing, Sanksi Menanti Jika Terbukti

Istri dan anak Dishub DKI Jakarta tengah disorot

Viral flexing keluarga Kabid Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Massdes Arouffy. (twitter.com/PartaiSocmed)

Jakarta , IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Inspektorat memanggil pejabat bernama Massdes Arouffy, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan dan istrinya, terkait unggahan flexing atau gaya hidup mewah.

"Kami langsung bergerak melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin, tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat, dalam keterangan tertulis, Jumat (31/3/2023).

Baca Juga: Viral Istri Pejabat Pemprov DKI Hobi Flexing, Inspektorat Turun Tangan

1. Bila terbukti melanggar disiplin akan dijatuhi sanksi

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan, dan unsur kepegawaian.

Apabila terbukti adanya pelanggaran disiplin, tentunya akan dijatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku kepada yang bersangkutan.

"Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mencegah praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai hukum, serta terus menerapkan nilai-nilai integritas dan pola hidup sederhana pada seluruh pegawai Pemprov DKI Jakarta," tegasnya.

Baca Juga: Heboh Keluarga Pejabat Pemprov DKI Gemar Flexing, Punya Tas Rp1,5 M

2. Kadishub laporkan anak buahnya ke Inspektorat

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Sementara, Kepala Dinas DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan pihaknya telah melaporkan salah satu pejabat di Dishub DKI Jakarta yang diduga gemar flexing.

Bahkan, Syafrin mengungkapkan Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Massdes Arouffy, tersebut akan diperiksa Inspektorat.

"Saat ini akan dilakukan pemeriksaan oleh unsur pengawasan pemerintah provinsi DKI Jakarta dan unsur pembinaan kepegawaian ke Inspektorat, kami serahkan ke pemeriksaan jam 14.00," katanya di Dukuh Atas, Jumat (31/3/2023).

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya