TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Kekerasan Anak di Dunia Pendidikan Masih Warnai Hardiknas 

KPAI catat 37 kasus kekerasan anak dari Januari sampai April

IDN Times/ Dini Suciatiningrum

Jakarta, IDN Times - Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada hari ini masih diwarnai dengan beragam kasus kekerasan di dunia pendidikan.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sepanjang Januari sampai April 2019 terdapat 37 kasus pelanggaran hak anak di bidang pendidikan.

Baca Juga: Kekerasan Anak Semakin Marak, KPAI Catat 4.164 Kasus

1. Kasus bullying dan kekerasan fisik mendominasi

(ilustrasi) IDN Times / Sukma Shakti

Ketua KPAI Susanto menjabarkan berdasarkan data yang diperoleh dari divisi pengaduan baik langsung maupun online tercatat ada 37 kasus pelanggaran yang sebagian besar kasus didominasi bullying dan kekerasan fisik.

Dia merinci dari 37 kasus, sebanyak 7 kasus anak menjadi korban kebijakan, 3 kasus anak menjadi korban pengeroyokan, sebanyak 3 kasus anak menjadi korban kekerasan seksual, kemudian anak korban kekerasan fisik 8 kasus.

"Yang terbanyak adalah anak menjadi korban kekerasan psikis dan bullying ada 12 kasus kemudian 4 kasus anak yang menjadi pelaku bullying terhadap guru," paparnya.

2. Kasus bullying terhadap guru meningkat

Istimewa

Sementara itu, Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti mencontohkan, kasus anak menjadi korban kebijakan permasalahan seperti anak diberi sanksi yang mempermalukan, tidak mendapatkan surat pindah, tidak bisa mengikuti ujian sekolah dan UNBK, dikeluarkan karena tawuran, dieksploitasi di sekolah, ditolak karena HIV, dan anak korban kekerasan seksual dikeluarkan sekokah.

Selain itu anak korban kekerasan fisik dan bully yang dilaporkan meliputi anak dituduh mencuri, di-bully temannya, di-bully oleh pendidik, saling ejek di dunia maya kemudian dilanjutkan persekusi di dunia nyata, anak dipukuli, dan sejumlah anak SD dilaporkan ke polisi.

"Pelaku bullying terhadap guru kemudian divideokan dan viral meningkat drastis di 2019. Seperti kasus video di Gresik, Yogyakarta dan Jakarta, dibanding 2018 yang hanya satu kasus yakni di Kendal," bebernya.

3. Beberapa kasus pelecehan seksual masih terjadi

(Ilustrasi) ANTARA FOTO/Insan Faizin Mub

Selain itu, KPAI juga mencatat sampai April 2019, beberapa kasus anak korban pencabulan dan pelecehan seksual dilakukan oleh guru dan kepala sekolah di lingkungan sekolah.

"Ada kasus 20 siswi SDN di Malang yang menjadi korban pelecehan oknum guru honorer, kemudian 14 siswi SD di Kecamatan Liliaja, Sulawesi Selatan jadi korban pencabulan oknum kepala sekolah, lalu sejumlah siswi SD jadi korban pencabulan oknum guru olahraga," bebernya.

Baca Juga: 5 Kasus Kekerasan Anak yang Viral di 2019

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya