Kemenkes Bayar Tunggakan Insentif Nakes Wisma Pademangan Bertahap
Kemenkes anggarkan Rp7,428 triliun buat insentif nakes
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan membayarkan insentif ratusan relawan tenaga kesehatan dan non-tenaga kesehatan di RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet Pademangan Jakarta. Tunggakan insentif disebut sudah tujuh bulan.
Juru Bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan pembayaran insentif dilakukan bertahap sesuai prosedur.
"Minggu depan secara bertahap dibayarkan dari pembayaran yang sebelumnya sudah dilakukan ya," ujar Nadia saat dihubungi IDN Times, Senin (6/9/2021).
Baca Juga: Insentif Ratusan Nakes di RS Wisma Atlet Pademangan Nunggak 7 Bulan
1. Kemenkes anggarkan Rp7,428 triliun untuk insentif nakes
Sementara itu, Plt Badan PPSDM Kemenkes Kirana Pritasari menambahkan pihaknya terus berupaya mempercepat realisasi pembayaran insentif tenaga kesehatan yang menangani COVID-19. Baik insentif dari pemerintah pusat maupun daerah, termasuk tunggakan insentif pada 2020.
Secara keseluruhan total pagu yang dianggarkan pemerintah untuk pembayaran insentif dan santunan kematian nakes tahun ini sebanyak Rp9,078 triliun. Rinciannya adalah Rp 1,480 triliun untuk membayar tunggakan insentif tahun anggaran 2020, Rp7,428 triliun untuk insentif tahun 2021 dan Rp170 miliar untuk santunan kematian.
“Untuk tahun 2021, ini sudah dibayarkan sebesar Rp5,865 triliun kepada 12 tipe faskes. Memang yang terbesar memberikan pelayanan untuk COVID-19 adalah RS swasta, sehingga alokasinya juga menjadi besar,” katanya dilansir website resmi Kemenkes.