TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenkes Buka Beasiswa Dokter Spesialis, Cek Syaratnya!

Sebanyak 1.600 beasiswa dokter spesialis telah disiapkan

Ilustrasi tenaga medis COVID-19 saat mengenakan APD, termasuk masker. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan memberikan Program Beasiswa bagi 1.300 sampai 1.600 untuk Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, dan Dokter Sub Spesialis. Pemberian beasiswa tersebut untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis terutama di daerah.

"Banyak masyarakat yang tidak terlayani sehingga meninggal karena kekurangan dokter spesialis di rumah sakit karena tidak merata. Begitu nanti beasiswa ini diberikan, kita akan mengatur penempatannya di mana,  karena kenyataannya  banyak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) hampir setengahnya itu belum memiliki 7 dokter spesialis sesuai standar," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konfensi pers virtual, Kamis (2/5/2022).

Baca Juga: Kabar Gembira! Menkes Berikan Beasiswa untuk 1.600 Dokter Spesialis

Baca Juga: Ini Upaya Kemenkes Mencegah Hepatitis Akut Meluas di Indonesia 

1. Beasiswa diberikan untuk 1.600 dokter

ilustrasi tenaga kesehatan. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Budi mengatakan program beasiswa ini juga bekerjasama dengan Kementerian Keuangan. "Saya terima kasih pada bu Menkeu yang membantu lewat LPDP," ujarnya

Budi merinci, Kemenkes akan  membuka beasiswa untuk 600 calon dokter spesialis. Sebanyak 300 di antaranya telah masuk dalam program di semester ganjil pada Januari 2022 lalu. Sementara, sisanya mulai masuk Agustus atau September tahun ini, atau saat semester genap.

"Tahun ini Kementerian Keuangan akan berikan bantuan 7.00 dan kemungkinan dinaikkan jadi 1.000. Jadi totalnya tahun ini akan ada sekitar 1.300 sampai 1.600 dan rencana kami untuk tahun depan kita mau mempercepat dan memperbanyak lagi," kata Budi.

Baca Juga: Jumlah Dokter Spesialis Gigi Kurang dan Bertumpuk di Kota Besar

2. Program beasiswa diprioritaskan untuk spesialis tertentu

Diskusi virtual bersama Menkes Budi G. Sadikin soal virus COVID-19 varian Omicron pada Senin (10/1/2022). (IDN Times/Uni Lubis)

Budi menambahkan, program beasiswa tersebut diprioritaskan untuk spesialis tertentu mulai jantung, kanker, stroke, dan ginja. Beasiswa ini bagi mereka dengan latar belakang Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan.

"Program beasiswa ini  bisa diikuti  oleh dokter-dokter yang berstatus ASN maupun non-ASN," katanya.

Baca Juga: Kabar Gembira! Menkes Berikan Beasiswa untuk 1.600 Dokter Spesialis

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya