Kemenkes Buka Beasiswa Dokter Spesialis, Cek Syaratnya!
Sebanyak 1.600 beasiswa dokter spesialis telah disiapkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan memberikan Program Beasiswa bagi 1.300 sampai 1.600 untuk Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, dan Dokter Sub Spesialis. Pemberian beasiswa tersebut untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis terutama di daerah.
"Banyak masyarakat yang tidak terlayani sehingga meninggal karena kekurangan dokter spesialis di rumah sakit karena tidak merata. Begitu nanti beasiswa ini diberikan, kita akan mengatur penempatannya di mana, karena kenyataannya banyak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) hampir setengahnya itu belum memiliki 7 dokter spesialis sesuai standar," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konfensi pers virtual, Kamis (2/5/2022).
Baca Juga: Kabar Gembira! Menkes Berikan Beasiswa untuk 1.600 Dokter Spesialis
Baca Juga: Ini Upaya Kemenkes Mencegah Hepatitis Akut Meluas di Indonesia
1. Beasiswa diberikan untuk 1.600 dokter
Budi mengatakan program beasiswa ini juga bekerjasama dengan Kementerian Keuangan. "Saya terima kasih pada bu Menkeu yang membantu lewat LPDP," ujarnya
Budi merinci, Kemenkes akan membuka beasiswa untuk 600 calon dokter spesialis. Sebanyak 300 di antaranya telah masuk dalam program di semester ganjil pada Januari 2022 lalu. Sementara, sisanya mulai masuk Agustus atau September tahun ini, atau saat semester genap.
"Tahun ini Kementerian Keuangan akan berikan bantuan 7.00 dan kemungkinan dinaikkan jadi 1.000. Jadi totalnya tahun ini akan ada sekitar 1.300 sampai 1.600 dan rencana kami untuk tahun depan kita mau mempercepat dan memperbanyak lagi," kata Budi.
Baca Juga: Jumlah Dokter Spesialis Gigi Kurang dan Bertumpuk di Kota Besar
Baca Juga: Kabar Gembira! Menkes Berikan Beasiswa untuk 1.600 Dokter Spesialis