TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenkes Masih Rawat Seorang Jemaah  Haji ONH Plus Post Stroke

Tim perawat Kemenkes penuhi kebutuhan jemaah

Suasana Masjid Nabawi, Madinah, yang dipenuhi oleh jemaah di tengah musim haji. (IDN Times/Umi Kalsum)

Jakarta, IDN Times - Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah, merawat seorang jemaah ONH Plus berusia 62 tahun dengan diagnosa post stroke.

Tim dokter KKHI Madinah, Rifky Mubarak, mengatakan jemaah tersebut sudah dirawat di KKHI Madinah sejak 25 Juli 2022. Sebelumnya yang bersangkutan dirawat di Rumah Sakit Madinah Grand Hospital, dan dipulangkan ke KKHI untuk menjalani pemulihan.

"Yang bersangkutan mengalami Hemiparesis duplex, yaitu adanya kelemahan dari empat anggota gerak. Selain itu juga adanya penurunan kognisi baik kesadaran maupun kemampuan komunikasi dan verbal," ujarnya melalui siaran tertulis, Selasa (9/8/2022).

 

Baca Juga: Simposium Haji Akbar di Arab Saudi, Wamenag Sebut 4 Dimensi Haji

1. Jemaah masih bisa merespon baik

Ilustrasi jemaah haji Indonesia (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Dia menerangkan selama dirawat di KKHI Madinah, jemaah tidak dipasangkan alat bantu nafas dan selang makan. Menurut Rifky yang bersangkutan masih memiliki respon menelan yang cukup baik

“Beliau mampu menelan dan tidak tersedak, jadi kita tidak pasangkan selang makan” ujarnya.

Baca Juga: Kasus Meningkat, 34 Jemaah Haji NTB Positif COVID-19 

2. Pasien lakukan proses pemulihan

Ilustrasi. Jemaah haji di Jembatan Jamarat, Mina, Arab Saudi (IDN Times/Umi Kalsum)

Selama menjalani proses pemulihan, yang bersangkutan mendapatkan terapi fisik pasif secara rutin untuk mengurangi pelemahan otot dan perlengketan sendi. Terapi dilakukan mulai dari terapi duduk, anggota gerak tangan dan kaki.

“Kita bangunkan dengan tetap bersandar pada bed (tempat tidur) secara perlahan, dimulai dari 450, kemudian 600 selama 10 menit. Kalau tensinya bagus bisa sampai posisi tegak 900 selama lima menit, terus diulang selama 30-60 menit per hari,” kata Rifky.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya