Kemenkes, MUI dan IDI Sepakat Vaksinasi Tetap Jalan saat Ramadan
Kemenkes siapkan skenario vaksinasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan melaksanakan program vaksinasi di bulan Ramadan yang akan mulai pekan depan. Juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti NadiaTarmizi menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan skenario untuk pemberian vaksin pada bulan Ramadan.
“Vaksinasi dapat dilakukan pada saat puasa. Alternatif vaksinasi pada malam hari dapat dilakukan dengan melakukan penjadwalan,” kata Nadia dalam siaran tertulis, Jumat (9/4/2021).
Baca Juga: Batalkah Puasa Jika Vaksinasi COVID-19? Ini Penjelasan Ma'ruf Amin
Baca Juga: Kemenkes: Vaksinasi COVID-19 Terus Berjalan Selama Ramadan
1. IDI sebut vaksinasi saat puasa aman
Senada, Advokasi Vaksinasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Iris Rengganis menilai vaksinasi aman dilakukan pada bulan puasa. Merujuk pada Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 yang menyebutkan vaksinasi injeksi tidak membatalkan puasa.
Menurutnya, untuk mempercepat penanggulangan COVID-19 dan mempercepat herd immunity, program vaksinasi tidak boleh berhenti meskipun hanya sebentar. Kendati begitu, ia juga mengingatkan publik agar tetap menerapkan protokol kesehatan 5M, terutama di bulan Ramadan nanti.
“Bapak Wapres juga sudah menyampaikan bahwa vaksinasi saat Ramadan tidak membatalkan puasa. Saat Ramadan, vaksinasi dapat dilakukan terutama merujuk pada Fatwa MUI,” ujarnya.
Baca Juga: Dari 53 Juta Bahan Baku, Vaksin Sinovac Jadi 43 Juta Dosis