TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemensos Cairkan BLT Minyak Goreng Bareng BPNT dan PKH

Kemensos gandeng PT Pos untuk penyaluran

Ilustrasi minyak goreng. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial akan menggabungkan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

BLT Minyak goreng sebesar Rp300 ribu rencananya akan disalurkan mulai 4 - 21 April 2022. Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat menerangkan mekanismenya BLT minyak goreng diberikan tiap bulan sebesar Rp100 ribu mulai April, Mei, dan Juni. Namun bagi yang memenuhi syarat akan disalurkan sekaligus

"Sekali cair Rp300 ribu. Hitung-hitungannya April, Mei, Juni. Tapi kebijakan ditarik ke bulan April sekali salur menjadi Rp 300 ribu," ujarn Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat pada media di kantor Kemensos, Selasa (5/4/2022).

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Cair April, Begini Cara Penyalurannya

Baca Juga: Anggota Komisi VI: BLT Minyak Goreng Bukan Solusi Atasi Harga Mahal 

1. 20,5 juta masyarakat kurang mampu akan menerima BLT minyak goreng

Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta pencairan BST dipercepat. (dok. Kemensos)

Harry menerangkan Pencairan bantuan tersebut dilakukan bersamaan dengan program reguler Kemensos, yakni BPNT dan PKH. Pihaknya juga sudah bekerjasama dengan PT Pos Indonesia.

"Totalnya kan 20,5 juta. Nah dari 20,5 juta ini terdiri dari 18,8 juta yang menerima sembako BPNT, dan ada 1,85 juta yang menerima PKH tetapi tidak menerima sembako, itu dimasukan juga menjadi penerima BLT minyak goreng," ujar Harry.

2. BLT minyak goreng tidak harus untuk beli minyak goreng

ilustrasi minyak goreng. (IDN Times/Sunariyah)

Harry menerangkan BLT minyak goreng sebenarnya masuk dalam kategori bansos pangan, sehingga BLT minyak goreng bisa digunakan untuk kebutuhan lain selain minyak goreng.

"Pak Presiden (Jokowi) menyebutnya BLT minyak goreng. Sebetulnya penggunaannya nanti untuk pangan, tidak berarti penggunaannya harus menjadi minyak goreng, tergantung kebutuhan warga," ucap Harry.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Tunggu Petunjuk Penyaluran BLT Minyak Goreng

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya