TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ketua PA 212: Negara Tidak Adil, Kerumunan Lain Banyak Tak Ditindak

PA 212: Kegiatan mengumpulkan massa tidak hanya acara Rizieq

Rizieq Shihab beserta keluarga tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif menilai negara tidak adil dalam penegakan protokol kesehatan COVID-19.

Slamet mengatakan bahwa adanya kerumunan di tengah pandemik COVID-19 tidak hanya dalam acara yang digelar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan pada 14 November 2020 saja, namun banyak kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan.

"Masyarakat awam nilai ini kan negara hukum dan berlaku untuk semua, tetapi faktanya yang dipertontonkan oleh negara tidak ada keadilan. Kerumunan massa itu gak hanya sekarang kok," ujarnya dalam acara Mata Najwa yang ditayangkan TransTV, Rabu (18/11/2020) malam.

Baca Juga: Wagub DKI: Peristiwa Kerumunan Acara Rizieq Jadi Pelajaran Semua Pihak

1. PA 212 menilai ada perlakuan yang berbeda

Simpatisan menyambut kedatangan pimpinan FPI Rizieq Shihab di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (10/11/2020) (Dok. IDN Times/Istimewa)

Slamet mencontohkan beberapa waktu lalu, Wali Kota Medan melakukan iring-iringan yang menyebabkan masyarakat berkumpul, tanpa jaga jarak dan tidak pakai masker namun tidak ada penindakan.

"Tapi tidak ada berita sebesar ini, jadi ini ada sebuah perlakuan yang berbeda, ada ketidakadilan oleh negara. Kerumunan massa gak cuma sekarang, di Medan ada iring-iringan Pilkada, ada ormas lain yang kumpul, itu tidak ditindak,” katanya.

2. Kerumunan di Jawa Tengah tidak ditindak

ANTARA FOTO/Reno Esnir

Slamet juga mencontohkan kerumunan yang dilakukan oleh Banser juga tidak ditindak oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

"Apa dipanggil Gubernur Jawa Tengah? Gak kan. Pejabat yang melakukan pelanggaran harus ditindak, anak pejabat yang melakukan pelanggaran ya harus ditindak," ucap Slamet.

Baca Juga: Ridwan Kamil Bakal Diperiksa sebagai Saksi Kerumunan Rizieq di Bogor

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya