Wagub DKI: Peristiwa Kerumunan Acara Rizieq Jadi Pelajaran Semua Pihak

Pemprov DKI akan evaluasi keseluruhan kerumunan massa Rizieq

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap peristiwa keramaian massa dalam berbagai acara yang melibatkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dapat dijadikan pelajaran bagi semua pihak agar tak terjadi lagi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan kejadian kerumunan di Petamburan bahkan sampai tahap pemeriksaan oleh kepolisian karena dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan. Maka dari itu, persoalan ini harus jadi perhatian dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan, termasuk Maulid Nabi Muhammad SAW yang biasanya dihadiri massa berjumlah besar.

"Ke depannya, mudah-mudahan peristiwa kemarin memberi pelajaran bagi kita bahwa kegiatan-kegiatan seperti Maulid Nabi, tidak harus dilakukan sebanyak-banyaknya (masyarakat), bisa dilakukan virtual dan itu tidak mengurangi arti dan maknanya," kata Riza di Jakarta, seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (18/11/2020).

1. Perayaan Maulid Nabi SAW tidak diukur dari banyaknya peserta yang hadir

Wagub DKI: Peristiwa Kerumunan Acara Rizieq Jadi Pelajaran Semua PihakWagub DKI Jakarta Riza Patria di lahan Sawah Abadi, Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur pada Rabu (15/7/2020) (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Menurut Riza, keberhasilan dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan adalah keteladanan pembawa agama tersebut. Dalam konteks maulid sendiri adalah keteladanan Nabi Muhammad SAW dengan sikapnya, perilaku mulianya, bahkan caranya untuk hidup bersih dan sehat terlebih di saat pandemik COVID-19.

"Justru keberhasilan melaksanakan maulid tidak diukur dari banyaknya peserta yang hadir tapi diukur sejauh mana peserta bisa meneladani Rasulullah. Di masa pandemi ini kita meneladani Rasulullah dengan hidup bersih dan sehat, kemudian hati juga harus bersih tidak boleh berprasangka, tidak boleh kita mentang-mentang dan sebagainya, kita harus adil," ucapnya.

Selain itu, politikus Gerindra ini juga menjelaskan bahwa kegiatan-kegiatan keagamaan termasuk maulid, diharuskan untuk mengikuti protokol kesehatan mulai dari tidak boleh lebih dari 50 persen, menggunakan masker, harus ada pengecekan suhu menggunakan "thermal gun".

"Kemudian ada perlengkapan pendukung, peralatan sarana dan prasarana seperti wastafel, hand sanitizer, dan lain-lain, jaga jarak, ada pembatas, ada 'traffic low' dan sebagainya. Jadi semua harus diatur," katanya.

Baca Juga: Tak Lagi Terlihat Sejak Menikahkan Putrinya, Kemana Rizieq Shihab?

2. Pemprov DKI akan evaluasi keseluruhan, mulai dari penjemputan Rizieq Shihab di Bandara Soetta

Wagub DKI: Peristiwa Kerumunan Acara Rizieq Jadi Pelajaran Semua PihakSimpatisan menyambut kedatangan pimpinan FPI Rizieq Shihab di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (10/11/2020) (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Meski demikian, Pemprov DKI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tindakan yang mereka lakukan dalam berbagai kegiatan yang menimbulkan keramaian, terutama sejak pekan lalu mulai dari penjemputan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta, peletakan batu pertama masjid di Puncak, hingga acara di Petamburan.

Namun, Riza mengatakan, Pemprov DKI tidak berpikir untuk melakukan evaluasi secara personal terkait kinerja petugas RT, RW, hingga Kasatpol PP DKI akibat kerumunan tersebut.

"Kita harus berpikir tenang dan jernih melakukan evaluasi terhadap beberapa kegiatan belakangan ini. Tentu evaluasi itu juga melibatkan berbagai pihak yakni dengan pemerintahan di Provinsi Banten, Jawa Barat, Satgas Pusat, dan pemerintah pusat," tuturnya.

3. Gubernur DKI Anies Baswedan dipanggil untuk klarifikasi kerumunan di acara Rizieq Shihab

Wagub DKI: Peristiwa Kerumunan Acara Rizieq Jadi Pelajaran Semua PihakIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan alasan polisi memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kerumunan dalam acara Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Dia menegaskan pemanggilan Anies jangan dianggap sebagai upaya kriminalisasi.

"Jangan ada anggapan bahwa ada kriminalisasi dan sebagainya. Ini masih tahap klarifikasi dalam tahap penyelidikan itu ujungnya menentukan ada atau tidak pidananya. Ini masih jauh tahapannya masih berlanjut dulu, makanya sehingga diresponsnya seolah- olah (kriminalisasi), padahal masih jauh tahapan itu," ujar dia di Polda Metro Jaya, Rabu (18/11/2020).

Tubagus menjelaskan, Anies hanya diperiksa untuk menjelaskan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ibu kota.

"Penyidik menganggap keterangan Gubernur dibutuhkan untuk pertama menentukan status DKI saat kegiatan dilaksanakan itu seperti apa, apa PSBB kah, PSBB transisi kah, apa tidak ada PSBB kah, karena apa? Itu sangat bergantung pada UU Kekarantinaan, siapa yang bisa jawab ini salah satunya adalah gubernur," katanya.

Dia mengatakan pemanggilan Anies jangan dianggap sebagai bentuk kriminalisasi, karena kasus ini masih dalam proses penyelidikan untuk mencari unsur pidananya.

"Tapi paling utamanya setidaknya kenapa ini perlu paling tidak beliau dibutuhkan keterangannya untuk mengetahui status DKI Jakarta," kata Tubagus.

Baca Juga: Polisi: Pemanggilan Anies Terkait Acara Rizieq Bukan Kriminalisasi

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya